PKL Sultan Agung Ditata, Pedagang Dibatasi Hanya 20 Lapak

Selasa, 16 November 2021 - 09:20 WIB
loading...
PKL Sultan Agung Ditata,...
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat mengecek PKL Sultan Agung.Foto/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung telah selesai melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung. Saat ini, sebanyak 20 pedagang diperkenankan jualan di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengatakan, pihaknya tetap menerapkan aturan untuk penataan PKL di kawasan tersebut. Di mana, regulasi PKL sudah tertera di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.

Baca juga: Jokowi Jajal Sirkuit Mandalika Kenakan Baju Balap Buatan Cimahi, Produsen Terharu dan Bangga

Menurut dia, kawasan kuliner Sultan Agung ini masuk ke kategori zona kuning. Sehingga, 20 pedagang ini bisa tetap berniaga namun tetap dengan ketentuan yang berlaku.

"Misalnya trotoar hak prjalan kaki diutamakan, kebersihan dan segala macam, waktu berjualan pukul 08.00-21,00 WIB. Tapi mereka ini dari sore juga sudah ada yang selesai. Petunjuknya sudah jelas juga diatur lebih rinci di Perwal 32 Tahun 2019," kata Atet.

Selain kartu keanggotaan, lanjut Atet, pedagang kuliner Sultan Agung juga mendapat program dari BPJS Ketenagakerjaan. Program ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pedagang, termasuk pengakomodiran pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Program pentaan ini juga kita ingin memberikan awareness kepada PKL untuk berjualan sesuai regulasi. Kalau memang zona merah ya jangan. Tapi kalau mau diatur, ya kita upayakan," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Satgasus PKL Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, dalam upaya pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 ini Pemerintah Kota (Pemkot) terus berusaha merangsang krativitas dan inovasi para pelaku UMKM. Sehingga penataan ini diharapkan menjadi semangat baru bagi pedagang kuliner Sultan Agung.

Baca juga: Awas! Merokok di 5 Lokasi Kota Bandung Didenda Rp500 Ribu, Ini Daftarnya

"Mudah-mudahan para pedagang dan pembeli merasa aman dan nyaman, dan insyallah semakin sehat. Sehingga pertumbuhan ekonomi semakin tumbuh, syukur-syukur teman-teman PKL ini bisa naik kelas punya toko atau lainnya yang lebih besar," ucap Yana.

Penataan di SUltan Agung hasil kolaborasi Pemkot Bandung melalui Satgasus PKL bersama Lions Club Bandung Ceria. Selain membuat area berjualan yang lebih rapi dan aman, juga turut menghadirkan tujuh set meja dan kursi untuk mendukung kenyamanan pembeli.

Yana berharap, para pedagang tetap perhatikan regulasi Pemkot Bandung. Penataan ini sebagai upaya untuk tetap memfasilitasi masyarakat, namun tetap harus berpegang pada aturan dan ketentuan.

"Karena bagaimana pun para PKL ini menempati trotoar yang merupakan hak pejalan kaki. Dan di sini kita lihat pejalan kaki tetap dihargai masih ada tempat dan pedagang bisa ada kesempatan berjualan," ujarnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Rano Karno Persilakan...
Rano Karno Persilakan Tertibkan PKL Tanah Abang: Tapi Kasih Ruanglah
Wali Kota Bekasi Tri...
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Diancam Golok saat Penertiban PKL
Sampah Malam Tahun Baru...
Sampah Malam Tahun Baru di Jakarta Mencapai 91,41 Ton
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Wakil Wali Kota Bandung...
Wakil Wali Kota Bandung Dikabarkan Terjaring OTT, Kejagung: Nggak Ada, Hanya Pemeriksaan
Rekomendasi
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Berita Terkini
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved