Tuntut UMK Layak, Buruh: Rp2 Juta Tidak Cukup Buat Biaya Nikah

Selasa, 16 November 2021 - 04:36 WIB
loading...
Tuntut UMK Layak, Buruh: Rp2 Juta Tidak Cukup Buat Biaya Nikah
Buruh wanita tampak berhadapan dengan Polwan dari Polres dalam aksi unjuk rasa buruh menuntut UMK layak. Foto/MPI/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Seribuan buruh dari sejumlah aliansi di Kabupaten Majalengka kembali menggelar aksi unjuk rasa. Pembayaran upah layak pada 2022 masih menjadi tuntutan mereka dalam aksi yang digelar Senin (15/11/2021).

Pantauan di lapangan, aksi para buruh dipusatkan di depan pendopo Bupati Majalengka. Sebelum menuju pendopo, mereka terlebih dahulu melakukan konvoi dengan mengambil titik awal di perempatan lampu merah Jatiwangi Square.

Sama seperti aksi pekan lalu, tuntutan mereka masih seputar kenaikan UMK yang layak. Massa menilai, UMK 2021 sebesar Rp2.009.000 ini jauh dari kelayakan, jika dibandingkan dengan kebutuhan.

"Upah dua juta mah, susah untuk punya rumah juga. Punya motor juga susah. Sementara, motor teh saat ini sudah jadi kebutuhan," kata salah satu orator, Ricki. Baaca juga: Tolak Omnibus Law, Ribuan Massa Geruduk Grahadi Surabaya

Selain lewat orasi, tuntutan dan unek-unek para buruh terhadap gaji yang mereka terima juga disampaikan lewat sejumlah poster. Unek-unek tulisan itu disampaikan, baik secara serius maupun canda. "Gaji Rp2.009.000 tak cukup untuk biaya nikah," demikian tulisan dalam salah satu poster.

Sementara, petugas gabungan dari Pol PP dan Polres Majalengka tampak melakukan pengawalan terhadap aksi itu. Sejumlah Polwan terlihat berada di bagian depan demonstran yang juga dari kalangan buruh perempuan.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)