Ditelepon Pejabat Setneg, Petugas Pemkot Jaktim Batal Pasang Plang Tunggakan Pajak di 4 Titik Area TMII
Senin, 15 November 2021 - 19:05 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Eksekutif TMII, I Gusti Putu Ngurah Sadana mengatakan, pihaknya meminta penangguhan waktu pemasangan spanduk penunggak pajak. Alasannya harus koordinasi dengan pihak Setneg.
Sebab, lanjut dia, TMII sejak 1 Juli 2021 lalu diambil alih pihak Setneg RI dari sebelumnya dikelola Yayasan Harapan Kita. Adanya tunggakan pajak daerah ini, Gusti mengaku belum tahu karena saat masa transisi dan serah terima aset dari pengelola sebelumnya, tidak dilaporkan adanya tunggakan pajak tersebut.
"Kita sampaikan ke Setneg supaya tahu. Kami baru mengelola TMII jadi belum tahu persis berapa total semua tunggakan pajaknya dari tahun 2020. Seharusnya ini sudah selesai dari tahun lalu," ungkapnya.
Mengatasi hal ini, pihaknya berjanji sebagai warga negara yang baik akan mentaati untuk membayar pajak tersebut. Namun pelaksanaannya menunggu perintah dari Setneg selaku pengelola TMII.
Sebagai informasi, empat objek pajak yang belum membayar pajak sejak tahun 2020 lalu di TMII antara lain adalah pengelola Gedung Sasono TMII, Taman Burung TMII, Wahana Dunia Air Tawar TMII dan Teater Imax Keongmas TMII. Total nilai tunggakan pajak di area TMII ini sebesar Rp2.175.752.380
Sebab, lanjut dia, TMII sejak 1 Juli 2021 lalu diambil alih pihak Setneg RI dari sebelumnya dikelola Yayasan Harapan Kita. Adanya tunggakan pajak daerah ini, Gusti mengaku belum tahu karena saat masa transisi dan serah terima aset dari pengelola sebelumnya, tidak dilaporkan adanya tunggakan pajak tersebut.
"Kita sampaikan ke Setneg supaya tahu. Kami baru mengelola TMII jadi belum tahu persis berapa total semua tunggakan pajaknya dari tahun 2020. Seharusnya ini sudah selesai dari tahun lalu," ungkapnya.
Mengatasi hal ini, pihaknya berjanji sebagai warga negara yang baik akan mentaati untuk membayar pajak tersebut. Namun pelaksanaannya menunggu perintah dari Setneg selaku pengelola TMII.
Sebagai informasi, empat objek pajak yang belum membayar pajak sejak tahun 2020 lalu di TMII antara lain adalah pengelola Gedung Sasono TMII, Taman Burung TMII, Wahana Dunia Air Tawar TMII dan Teater Imax Keongmas TMII. Total nilai tunggakan pajak di area TMII ini sebesar Rp2.175.752.380
(hab)
Lihat Juga :