Tukang Becak Bersaksi di Sidang Dugaan Suap Bupati Nonaktif Nganjuk
Senin, 15 November 2021 - 16:45 WIB
loading...
Sejumlah tukang becak di Nganjuk saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa Bupati Nonaktif Novi Rahman Hidayat. SINDOnews/Lukman
A
A
A
SURABAYA - Seorang tukang becak yang biasa mangkal di Nganjuk, Sarmidi menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa Bupati Nonaktif Novi Rahman Hidayat di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (15/11/2021).
Ia mengaku, selama 8 tahun ini selalu mendapatkan bantuan dari Novi saat menjabat sebagai bupati, setiap tahunnya. "Benar, kami selalu mendapatkan bantuan dari beliau. Setiap tahun selama 8 tahun ini," katanya.
Ia menyebut, selama ini para tukang becak di Nganjuk selalu mendapatkan bantuan beras dari Bupati Nganjuk, Novi. Bantuan yang diterima adalah beras seberat 5 Kg perbulannya. Bantuan ini, tidak pernah absen setiap tahunnya. "Pasti diberikan oleh beliau," kata pria yang mangkal di depan Pasar Nganjuk ini.
Tukang becak di Nganjuk yang lain, Sukarsi yang juga turut menjadi saksi dalam sidang ini juga membenarkan keterangan yang disampaikan Sarmidi. "Beliau orangnya baik. Sering memberikan bantuan pada kami," ujarnya.
Sementara itu, Staf Penyaluran Zakat PT Tunas Jaya Abadi Grup, Yoyok Yuono menceritakan, dirinya juga turut diberi tugas oleh Novi untuk membagi-bagikan zakat. Ia menyebut, tim dari perusahaan Novi ini dibentuk khusus untuk membagikan zakat bagi tiap kecamatan.
Ia mengaku, selama 8 tahun ini selalu mendapatkan bantuan dari Novi saat menjabat sebagai bupati, setiap tahunnya. "Benar, kami selalu mendapatkan bantuan dari beliau. Setiap tahun selama 8 tahun ini," katanya.
Ia menyebut, selama ini para tukang becak di Nganjuk selalu mendapatkan bantuan beras dari Bupati Nganjuk, Novi. Bantuan yang diterima adalah beras seberat 5 Kg perbulannya. Bantuan ini, tidak pernah absen setiap tahunnya. "Pasti diberikan oleh beliau," kata pria yang mangkal di depan Pasar Nganjuk ini.
Tukang becak di Nganjuk yang lain, Sukarsi yang juga turut menjadi saksi dalam sidang ini juga membenarkan keterangan yang disampaikan Sarmidi. "Beliau orangnya baik. Sering memberikan bantuan pada kami," ujarnya.
Sementara itu, Staf Penyaluran Zakat PT Tunas Jaya Abadi Grup, Yoyok Yuono menceritakan, dirinya juga turut diberi tugas oleh Novi untuk membagi-bagikan zakat. Ia menyebut, tim dari perusahaan Novi ini dibentuk khusus untuk membagikan zakat bagi tiap kecamatan.
Lihat Juga :