Tuntut Saham Ulayat PT Freeport 4 Persen, Ratusan Warga Papua Duduki Kantor Pemerintahan

Senin, 15 November 2021 - 16:38 WIB
loading...
Tuntut Saham Ulayat...
Demo warga Mimika tuntut saham ulayat PT Freeport 4 persen. Foto: Tangkapan layar/Nathan
A A A
MIMIKA - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung (F-PHS) Desa Tsinga, Waa Banti dan Aroanop (Tsingwarop) demo di Kantor Pusat Pemerintahan SP3 Timika Papua.

Dalam aksinya, mereka menuntut saham 4 persen dari PT Freeport Indonesia. Aksi demo dipimpin Yafet Beanal, Johan Zonggonau dan Elfinus Jangkup Omaleng.

Aksi demo ini merupakan buntut dari kekecewaan pihak F-PHS kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terkait pembagian porsi saham 4 persen bagi pemilik hak ulayat dan warga terkena dampak permanen yang hingga saat ini tidak ada kepastian.

Baca juga: Breaking News: KKB Tembaki Kendaraan PT Freeport Indonesia di Mile 61 Distrik Tembagapura Papua

Dalam aksinya, warga melakukan longmarch. Pertama-tema, massa berkumpul di lapangan Timika Indah dan bergerak menuju ke kantor pusat pemerintahan di Distrik Kuala Kencana.

Setibanya di depan kantor pusat pemerintahan, massa berjalan kaki memasuki halaman kantor pusat pemerintahan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Mereka membawa spanduk yang bertuliskan, "Minta kepada negara supaya turut mengatur porsi saham 7 persen milik Pemda Mimika dan F-PHS Tsingwarop," dan juga "Meminta Kapolda Papua untuk menjadi fasilitator agar menyelesaikan pertikaian ini."

Baca: Penampakan Anggota Brimob yang Kabur dari PT Freeport dan Ditangkap saat Hendak Naik Pesawat

Massa juga meminta Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk hadir dan menjelaskan terkait pembagian porsi saham 7 persen milik Kabupaten Mimika, yang mana di dalam saham 7 persen itu terdapat 4 persen saham bagi masyarakat pemilik hak ulayat dan terkena dampak permanen.

Dalam orasinya, Ketua F-PHS Tsingwarop, Yafet Manga Beanal mengatakan, tidak ada transparansi porsi saham untuk masyarakat adat yang jelas-jelas pembagian porsi saham milik Pemkab Mimika didalamnya ada porsi saham untuk masyarakat.

"Hal tersebut tertuang dalam perjanjian induk saham tanggal 12 Januari 2018 dan dijelaskan kembali dalam aturan perdasi disvestasi saham Papua, No 01 tahun 2020, Pasal 15 ayat 2," katanya, Senin (15/11/2021).

Baca: Hilang dari Areal PT Freeport, Anggota Brimob Sumbar Ditangkap saat Mau Naik Pesawat ke Jakarta

Untuk ada kejelasan terkait pembagian porsi saham 7 persen, pihak F-PHS Tsingwarop telah mengirim surat audensi sebanyak tiga kali kepada Pemkab Mimika, namun tidak direspon.

Mereka menilai, Pemkab Mimika telah menguburkan aturan-aturan tentang alokasi saham untuk masyarakat adat, korban permanen dan pemilik hak ulayat.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Akibat Naik 5 hingga...
Akibat Naik 5 hingga Kali Lipat, Ratusan Warga Tolak Bayar PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved