Dewan Dorong Dinas Perdagangan Luwu Tingkatkan PAD Tahun 2022
Senin, 15 November 2021 - 16:11 WIB
loading...
Suasana pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu tahun anggaran 2022 di Kantor DPRD Kabupaten Luwu. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
LUWU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu mendorong Dinas Perdagangan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun anggaran 2022 mendatang.
Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Luwu tahun anggaran 2022, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu, meminta target PAD Dinas Perdagangan ditingkatkan tahun depan.
Baca juga:Polda Sulsel Bakal Panggil Sejumlah Anggota DPRD Luwu
Dilaporkan Kepala Dinas Perdagangan, Husain, target PAD mereka tahun 2021 sebesar Rp1,603 miliar. "Alhamdulillah, per November saat ini, capaian PAD kami sudah di atas 80 persen, yakni sebesar Rp1,39 miliar," ucap Husain, Senin (15/11).
Di hadapan anggota DPRD Luwu , Kadis Perdagangan optimistis bisa memenuhi target PAD tahun ini, bahkan di sisa waktu hampir dua bulan ini dia yakin, realisasi PAD Dinas Perdagangan di atas 100 persen.
Ketua DPRD Luwu , Rusli Sunali berharap apa yang disampaikan Dinas Perdagangan soal realisasi PAD bisa dipenuhi.
Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Luwu tahun anggaran 2022, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu, meminta target PAD Dinas Perdagangan ditingkatkan tahun depan.
Baca juga:Polda Sulsel Bakal Panggil Sejumlah Anggota DPRD Luwu
Dilaporkan Kepala Dinas Perdagangan, Husain, target PAD mereka tahun 2021 sebesar Rp1,603 miliar. "Alhamdulillah, per November saat ini, capaian PAD kami sudah di atas 80 persen, yakni sebesar Rp1,39 miliar," ucap Husain, Senin (15/11).
Di hadapan anggota DPRD Luwu , Kadis Perdagangan optimistis bisa memenuhi target PAD tahun ini, bahkan di sisa waktu hampir dua bulan ini dia yakin, realisasi PAD Dinas Perdagangan di atas 100 persen.
Ketua DPRD Luwu , Rusli Sunali berharap apa yang disampaikan Dinas Perdagangan soal realisasi PAD bisa dipenuhi.
Lihat Juga :