Sekolah Rawan Bencana di Bandung Barat Boleh Hentikan PTM Sementara
loading...
A
A
A
BANDUNG - Sekolah yang ada di daerah rawan bencana, di Kabupaten Bandung Barat (KBB), dibolehkan untuk menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Hal itu sebagai antisipasi terjadinya bencana yang bisa mengancam keselamatan guru dan siswa, saat berada di lingkungan sekolah, mengingat saat ini sedang dalam kondisi cuaca ekstrem.
"Untuk sekolah yang berada di daerah rawan bencana, silakan ambil kebijakan sesuai dengan hasil kajian di lingkungan sekolahnya. Kalau rawan bencana, PTM jangan dilaksanakan, ganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Dadang A Sapardan, Senin (15/11/2021).
Dadang mengatakan, terkait kebijakan PTM bagi sekolah yang berada di daerah rawan bencana itu sepenuhnya diserahkan ke pihak sekolah masing-masing. Meski begitu, pihaknya meminta agar sekolah tetap harus mewaspadai bencana alam.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), ada 11 kecamatan yang masuk kategori rawan bencana. Seperti di Rongga, Gununghalu, Cipongkor, Sindangkerta, Cililin, Cipatat Saguling, Cisarua, Parongpong, Lembang, dan Ngamprah.
"Selama ini PTM juga sudah ada pembatasan jam pelajaran maupun pembatasan siswa. Tapi karena cuaca ekstrem, harus diperketat lagi dalam mengantisipasi bencana," sambungnya.
Pihaknya juga meminta agar sekolah yang berpotensi tinggi terdampak banjir dan longsor untuk segera melaporkan ke Dinas Pendidikan supaya bisa segera ditindaklanjuti. Semisal di sekolahnya itu ada tebing-tebing yang belum di TPT, itu bisa dilaporkan untuk diantisipasi.
Namun, sejauh ini pihaknya belum mendata sekolah mana saja yang masuk di daerah rawan bencana tersebut. Kendati demikian sudah mendapat laporan ada 10 sekolah yang rawan terdampak bencana alam. Surat edaran juga sudah diserahkan ke masing-masing sekolah di daerah rawan bencana tersebut.
"Edarannya pihak sekolah harus membersihkan gorong-gorong atau saluran air yang ada di dekat sekolah. Terus juga harus mengontrol kondisi bangunan, sehingga kalau sekiranya berisiko, yasudah jalankan saja PJJ," pungkasnya.
Hal itu sebagai antisipasi terjadinya bencana yang bisa mengancam keselamatan guru dan siswa, saat berada di lingkungan sekolah, mengingat saat ini sedang dalam kondisi cuaca ekstrem.
"Untuk sekolah yang berada di daerah rawan bencana, silakan ambil kebijakan sesuai dengan hasil kajian di lingkungan sekolahnya. Kalau rawan bencana, PTM jangan dilaksanakan, ganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Dadang A Sapardan, Senin (15/11/2021).
Dadang mengatakan, terkait kebijakan PTM bagi sekolah yang berada di daerah rawan bencana itu sepenuhnya diserahkan ke pihak sekolah masing-masing. Meski begitu, pihaknya meminta agar sekolah tetap harus mewaspadai bencana alam.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), ada 11 kecamatan yang masuk kategori rawan bencana. Seperti di Rongga, Gununghalu, Cipongkor, Sindangkerta, Cililin, Cipatat Saguling, Cisarua, Parongpong, Lembang, dan Ngamprah.
"Selama ini PTM juga sudah ada pembatasan jam pelajaran maupun pembatasan siswa. Tapi karena cuaca ekstrem, harus diperketat lagi dalam mengantisipasi bencana," sambungnya.
Pihaknya juga meminta agar sekolah yang berpotensi tinggi terdampak banjir dan longsor untuk segera melaporkan ke Dinas Pendidikan supaya bisa segera ditindaklanjuti. Semisal di sekolahnya itu ada tebing-tebing yang belum di TPT, itu bisa dilaporkan untuk diantisipasi.
Namun, sejauh ini pihaknya belum mendata sekolah mana saja yang masuk di daerah rawan bencana tersebut. Kendati demikian sudah mendapat laporan ada 10 sekolah yang rawan terdampak bencana alam. Surat edaran juga sudah diserahkan ke masing-masing sekolah di daerah rawan bencana tersebut.
"Edarannya pihak sekolah harus membersihkan gorong-gorong atau saluran air yang ada di dekat sekolah. Terus juga harus mengontrol kondisi bangunan, sehingga kalau sekiranya berisiko, yasudah jalankan saja PJJ," pungkasnya.
(hsk)