Sekolah Rawan Bencana di Bandung Barat Boleh Hentikan PTM Sementara
Senin, 15 November 2021 - 14:53 WIB
loading...
Pembelajaran tatap muka. Foto: Istimewa/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Sekolah yang ada di daerah rawan bencana, di Kabupaten Bandung Barat (KBB), dibolehkan untuk menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Hal itu sebagai antisipasi terjadinya bencana yang bisa mengancam keselamatan guru dan siswa, saat berada di lingkungan sekolah, mengingat saat ini sedang dalam kondisi cuaca ekstrem.
"Untuk sekolah yang berada di daerah rawan bencana, silakan ambil kebijakan sesuai dengan hasil kajian di lingkungan sekolahnya. Kalau rawan bencana, PTM jangan dilaksanakan, ganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Dadang A Sapardan, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Lokasi Proyek Pembangunan Gerai ODTW Panyaweuyan Ternyata Masuk Daerah Rawan Bencana
Dadang mengatakan, terkait kebijakan PTM bagi sekolah yang berada di daerah rawan bencana itu sepenuhnya diserahkan ke pihak sekolah masing-masing. Meski begitu, pihaknya meminta agar sekolah tetap harus mewaspadai bencana alam.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), ada 11 kecamatan yang masuk kategori rawan bencana. Seperti di Rongga, Gununghalu, Cipongkor, Sindangkerta, Cililin, Cipatat Saguling, Cisarua, Parongpong, Lembang, dan Ngamprah.
Baca: Masuk Daerah Rawan Bencana, BPBD Ingatkan Bahaya Longsor Susulan di Gununghalu
Hal itu sebagai antisipasi terjadinya bencana yang bisa mengancam keselamatan guru dan siswa, saat berada di lingkungan sekolah, mengingat saat ini sedang dalam kondisi cuaca ekstrem.
"Untuk sekolah yang berada di daerah rawan bencana, silakan ambil kebijakan sesuai dengan hasil kajian di lingkungan sekolahnya. Kalau rawan bencana, PTM jangan dilaksanakan, ganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Dadang A Sapardan, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Lokasi Proyek Pembangunan Gerai ODTW Panyaweuyan Ternyata Masuk Daerah Rawan Bencana
Dadang mengatakan, terkait kebijakan PTM bagi sekolah yang berada di daerah rawan bencana itu sepenuhnya diserahkan ke pihak sekolah masing-masing. Meski begitu, pihaknya meminta agar sekolah tetap harus mewaspadai bencana alam.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), ada 11 kecamatan yang masuk kategori rawan bencana. Seperti di Rongga, Gununghalu, Cipongkor, Sindangkerta, Cililin, Cipatat Saguling, Cisarua, Parongpong, Lembang, dan Ngamprah.
Baca: Masuk Daerah Rawan Bencana, BPBD Ingatkan Bahaya Longsor Susulan di Gununghalu
Lihat Juga :