Viral Pemuda Wonogiri Bawa Clurit di Jalanan, Alasannya Bikin Konten Media Sosial

Senin, 15 November 2021 - 14:03 WIB
loading...
A A A
Aksi yang ia lakukan atas dasar inisiatif dan keinginan dia sendiri, bukan paksaan atau suruhan orang lain. Ia juga mengaku bawha dirinya bukan anggota salah satu perguruan silat atau sejenisnya.

"Saya buat konten itu (menyeret clurit di jalanan) terinspirasi dari video di tik tok (aplikasi)" kata dia.

Atas kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash bernopol AD 3853 FR, satu buah celurit dengan pegangan besi, helm berwarna kuning, satu unit handphone dan satu hoodie warna merah marun.

Pelaku dijerat Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat 1. Sebab ia membawa senjata tajam tanpa izin
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1776 seconds (0.1#10.140)