PDIP: Amat Disayangkan Ratusan Perusahaan Pelanggar PSBB Didiamkan karena Izin dari Kementerian

Rabu, 22 April 2020 - 16:40 WIB
loading...
PDIP: Amat Disayangkan...
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Foto: Dok Okezone
A A A
JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak dikecualikan, namun beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meskipun itu mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB jelas mengatur bahwa selain perusahaan yang dikecualikan harus tutup selama PSBB berlaku.

"Tidak ada dikecualikan mendapat izin dari kementerian dalam Pergub itu. Jadi DKI harus tegas laksanakan PSBB," kata Gembong, Rabu (22/4/2020).
(Baca juga: Beroperasi Saat PSBB, Pemkot Jakarta Barat Awasi 59 Perusahaan)

Dia menilai PSBB di Jakarta yang akan berakhir pada Kamis (23/4/2020) belum optimal lantaran tidak tegasnya Pemprov DKI menindak pelanggar PSBB. Salah satunya instansi atau perusahaan yang tidak dikecualikan tetapi masih beroperasi.

Menurut Gembong, Kemenperin yang memberikan izin perusahaan itu merupakan kewenangan mereka, namun selama perusahaan tersebut berada di wilayah Jakarta, mereka harus patuh terhadap Pergub.

"Jadi tidak ada alasan izin kementerian. Kami tunggu evaluasi Pemprov DKI terhadap PSBB ini. Sangat disayangkan ratusan perusahaan yang melanggar PSBB didiamkan karena izin dari kementerian," ujarnya. (Baca juga: Terus Bertambah, 834 Perusahaan Dapat Izin Beroperasi dari Kemenperin Selama PSBB)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Lintasan Tokyo Siap...
Lintasan Tokyo Siap Menguji! Simak Jadwal Lengkap dan Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Infografis
10 Perusahaan Tambang...
10 Perusahaan Tambang Nikel Terbesar di Dunia, Ada yang dari RI?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved