Waspadai Pemerasan Modus Aplikasi Live Sex, Masyarakat Harus Hati-hati Gunakan Medsos
Sabtu, 13 November 2021 - 19:19 WIB
loading...
Polda Metro Jaya meringkus 48 WNA asal China dan Vietnam modus pemerasan melalui aplikasi Live Sex. Foto: Carlos Roy Fajarta/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk mewaspadai pemerasan modus melalui aplikasi Live Sex melalui aplikasi seperti yang dilakukan oleh para pelaku WNA asal China dan Vietnam. Calon korbanya akan diperas dengan ancaman menyebarkan foto bugilnya.
”Untuk seluruh masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Banyak di Indonesia aplikasi mencari jodoh, tidak menutup kemungkinan terjadi modus kejahatan serupa,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah, Sabtu (13/11/2021).
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap 48 WNA yang melakukan modus pemerasan tersebut. Ada salah satu supervisor yang menjadi otak dari modus kejahatan tersebut.
Baca juga : Pemerasan Bermodus Live Sex, 48 WNA China dan Vietnam Dicokok Polisi
”Kami akan mendalami apa mereka juga melakukan hal serupa di negara lainnya. Sementara ini yang kami ketahui mereka baru bermain di Indonesia. Mereka tidak bisa berbahasa Inggris sehingga dalam pemeriksaan menggunakan translator mandarin,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 48 orang WNA dari China dan Vietnam pada Jumat (12/11/2021) malam. 48 orang tersebut terlibat kejahatan lintas negara dan beroperasi di Indonesia.
”Untuk seluruh masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Banyak di Indonesia aplikasi mencari jodoh, tidak menutup kemungkinan terjadi modus kejahatan serupa,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah, Sabtu (13/11/2021).
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap 48 WNA yang melakukan modus pemerasan tersebut. Ada salah satu supervisor yang menjadi otak dari modus kejahatan tersebut.
Baca juga : Pemerasan Bermodus Live Sex, 48 WNA China dan Vietnam Dicokok Polisi
”Kami akan mendalami apa mereka juga melakukan hal serupa di negara lainnya. Sementara ini yang kami ketahui mereka baru bermain di Indonesia. Mereka tidak bisa berbahasa Inggris sehingga dalam pemeriksaan menggunakan translator mandarin,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 48 orang WNA dari China dan Vietnam pada Jumat (12/11/2021) malam. 48 orang tersebut terlibat kejahatan lintas negara dan beroperasi di Indonesia.
Lihat Juga :