Peras Mahasiswi Pengendara Motor, Bripka PK Jadi Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara

Sabtu, 13 November 2021 - 16:23 WIB
loading...
Peras Mahasiswi Pengendara...
Polrestabes Medan menetapkan Bripka PK sebagai tersangka pemerasan mahasiswi pengendara sepeda motor di di Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Sunggal. Foto/iNewsTV/Adi Palapa Harahap
A A A
MEDAN - Oknum polisi di Polsek Deli Tua, Bripka PK yang sempat viral karena melakukan pemerasan terhadap wanita pengendara sepeda motor akhirnya ditetapkan jadi tersangka oleh Polrestabes Medan, Sabtu (13/11/2021). Bripka PK terancam hukuman 9 tahun penjara.

Aksi pemerasan Bripka PK dilakukan terhadap seorang mahasiswi di Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga: Kapolda Sumut Perintahkan Proses Hukum Bripka PK Oknum Polisi yang Memeras Wanita Pengemudi Motor

Aksi nakal Bripka PK membuat Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berang. Bahkan Kapolda langsung memerintahkan Kapolrestabes medan untuk mengusut tuntas kasus pemerasan tersebut dan memberikan sanksi tegas terhadap Bripka PK.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menyatakan, dari hasil pemeriksaan tim gabungan dari penyidik Satreskrim dan Propam Polrestabes Medan, didapat fakta bahwa tersangka Bripka PK terbukti melakukan tindakan pemerasan.



Aksi pemerasan itu dilakukan terhadap seorang mahasiswi pengendara motor. Tersangka meminta uang sebesar Rp200 ribu. Namun korban hanya memberikan Rp100 ribu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Universitas Budi Luhur...
Universitas Budi Luhur Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
Mahasiswi Tewas di Apartemen...
Mahasiswi Tewas di Apartemen Bekasi usai Tenggak Obat Penggugur Kandungan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved