Indonesia Halal Watch Ajukan Beberapa Syarat pada Pengelola Mal dan Masyarakat di Masa New Normal
Jum'at, 05 Juni 2020 - 15:57 WIB
loading...
A
A
A
5. Petugas kasir juga harus cukup jumlahnya sehingga pengunjung/customer yang melakukan pembayaran tidak harus mengantre.
Selain lima poin di atas, Ikhsan juga mengharapkan ada petugas yang ditempatkan di depan pintu mal untuk memastikan pengecekan suhu tubuh pengunjung dan kelengkapan protokol kesehatan pengunjung. Bagi pengunjung yang tidak memiliki kelengkapan protokol kesehatan atau suhu tubuh yang tinggi tidak diperkenankan untuk masuk ke tempat pusat perbelanjaan.
Apabila poin-poin tersebut dapat dilaksanakan oleh masyarakat secara luas maka bangsa Indonesia telah siap untuk memasuki era new normal dimana pusat-pusat perbelanjaan/mal nantinya kembali akan dibuka. (Baca juga: Tidak Pakai Masker, 14 Pengendara Bersihkan Trotoar di Pademangan)
Selain lima poin di atas, Ikhsan juga mengharapkan ada petugas yang ditempatkan di depan pintu mal untuk memastikan pengecekan suhu tubuh pengunjung dan kelengkapan protokol kesehatan pengunjung. Bagi pengunjung yang tidak memiliki kelengkapan protokol kesehatan atau suhu tubuh yang tinggi tidak diperkenankan untuk masuk ke tempat pusat perbelanjaan.
Apabila poin-poin tersebut dapat dilaksanakan oleh masyarakat secara luas maka bangsa Indonesia telah siap untuk memasuki era new normal dimana pusat-pusat perbelanjaan/mal nantinya kembali akan dibuka. (Baca juga: Tidak Pakai Masker, 14 Pengendara Bersihkan Trotoar di Pademangan)
(jon)
Lihat Juga :