2 Pelaku Pembunuhan di Kafe Remang-Remang Toboali Dibekuk
Jum'at, 12 November 2021 - 20:41 WIB
loading...
Pelaku Pembunuhan di kafe remang-remang dibekuk. Foto: Wiwin/SINDOnews
A
A
A
BANGKA SELATAN - Satreskrim Polres Bangka Selatan, berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kafe Remang-Remang, Dusun Parit 9, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Selasa 26 Oktober 2021.
Ternyata, pelakunya bernama DS (35) dan RM (23). Keduanya merupakan warga Payak Ubi Sukadamai Toboali.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Wakapolres Kompol Erwan mengatakan, keduanya ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan, di tempat terpisah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Baca juga: Fakta-fakta Yosef Terobos TKP Pembunuhan Ibu dan Anak 1 Hari usai Pembunuhan
"Tersangka pertama, DS ditangkap di sebuah rumah Jalan Lintas Timur, Kelurahan Cinta Raja, Kayu Agung OKI. Sedang tersangka kedua, yakni RM ditangkap wilayah Sungai Lumpur OKI Sumsel," katanya, Jumat (12/3/2021).
Ternyata, pelakunya bernama DS (35) dan RM (23). Keduanya merupakan warga Payak Ubi Sukadamai Toboali.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Wakapolres Kompol Erwan mengatakan, keduanya ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan, di tempat terpisah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Baca juga: Fakta-fakta Yosef Terobos TKP Pembunuhan Ibu dan Anak 1 Hari usai Pembunuhan
"Tersangka pertama, DS ditangkap di sebuah rumah Jalan Lintas Timur, Kelurahan Cinta Raja, Kayu Agung OKI. Sedang tersangka kedua, yakni RM ditangkap wilayah Sungai Lumpur OKI Sumsel," katanya, Jumat (12/3/2021).
Lihat Juga :