Polda Metro Jaya Kembali Gelar Operasi Zebra Jaya, Catat Ini Sasarannya
Jum'at, 12 November 2021 - 18:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Pembayaran Pajak Kendaraan
"Sirine dan rotator hanya boleh digunakan oleh kendaraan dinas, itu pun sudah ditentukan warna merah biru dan kuning," jelasnya.
Operasi Zebra Jaya 2021 juga menyasar kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bodong. Personel Operasi Zebra Jaya akan melakukan pengecekan kendaraan untuk memastikan apakah memiliki STNK atau bodong alias memasang pelat sendiri.
Penindakan selanjutnya akan diberikan kepada kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti melanggar rambu lalu lintas, melawan arus, dan speeding kecepatan.
"Sirine dan rotator hanya boleh digunakan oleh kendaraan dinas, itu pun sudah ditentukan warna merah biru dan kuning," jelasnya.
Operasi Zebra Jaya 2021 juga menyasar kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bodong. Personel Operasi Zebra Jaya akan melakukan pengecekan kendaraan untuk memastikan apakah memiliki STNK atau bodong alias memasang pelat sendiri.
Penindakan selanjutnya akan diberikan kepada kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti melanggar rambu lalu lintas, melawan arus, dan speeding kecepatan.
(thm)
Lihat Juga :