Diguyur Hujan Deras, Mahasiswa UI Tetap Bertahan Gelar Unjuk Rasa di Kampus
Jum'at, 12 November 2021 - 17:03 WIB
loading...
BEM UI kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat, Jumat (12/11/2021). Meski diguyur hujan deras, massa mahasiswa memilih tetap bertahan. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A
A
A
DEPOK - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Rotunda depan Gedung Rektorat, Jumat (12/11/2021). Meski diguyur hujan deras, massa mahasiswa memilih tetap bertahan.
Tuntutan BEM UI dalam unjuk rasa kali ini masih sama, yakni meminta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI dicabut. Aksi unjuk rasa ini adalah yang ketiga kalinya digelar BEM UI. Namun hingga tiga kali aksi, mereka tidak mendapatkan jawaban apa pun dari pihak kampus.
“Aksi ini akan menjadi aksi terakhir kita di UI terkait statuta. Kita sudah menyampaikan undangan terbuka untuk menemui massa aksi dari pimpinan empat organ, yaitu Rektor, MWA, Senat Akademik, dan DGB (Dewan Guru Besar). Sejauh ini yang akan menemui DGB saja,” kata Ketua BEM UI Leon Alvinda di lokasi.
Baca juga: PP Statuta UI Direvisi, Mantan Ketua BEM Rico Marbun Soroti Hal Ini
Selanjutnya BEM UI akan melakukan aksi ke tingkat yang lebih tinggi yaitu ke kementerian dan Istana Negara, jika aspirasi mereka tidak didengar. Mereka mendesak agar Kementerian Pendidiakn, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) segera menyelesaikan persoalan Statuta UI ini.
Tuntutan BEM UI dalam unjuk rasa kali ini masih sama, yakni meminta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI dicabut. Aksi unjuk rasa ini adalah yang ketiga kalinya digelar BEM UI. Namun hingga tiga kali aksi, mereka tidak mendapatkan jawaban apa pun dari pihak kampus.
“Aksi ini akan menjadi aksi terakhir kita di UI terkait statuta. Kita sudah menyampaikan undangan terbuka untuk menemui massa aksi dari pimpinan empat organ, yaitu Rektor, MWA, Senat Akademik, dan DGB (Dewan Guru Besar). Sejauh ini yang akan menemui DGB saja,” kata Ketua BEM UI Leon Alvinda di lokasi.
Baca juga: PP Statuta UI Direvisi, Mantan Ketua BEM Rico Marbun Soroti Hal Ini
Selanjutnya BEM UI akan melakukan aksi ke tingkat yang lebih tinggi yaitu ke kementerian dan Istana Negara, jika aspirasi mereka tidak didengar. Mereka mendesak agar Kementerian Pendidiakn, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) segera menyelesaikan persoalan Statuta UI ini.
Lihat Juga :