Usai Penerbitan Buku Pintar, Sejumlah Kades di Mabar Minta Pendampingan Kejari

Kamis, 11 November 2021 - 16:08 WIB
loading...
Usai Penerbitan Buku Pintar, Sejumlah Kades di Mabar Minta Pendampingan Kejari
Usai peluncuran buku tersebut beberapa kepala desa (kades) langsung minta pendampingan Kejari agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Foto SINDOnews
A A A
LABUAN BAJO - Beberapa waktu lalu, tepatnya Selasa (2/11/2021) pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) meluncurkan Buku Pintar Berdesa. Usai peluncuran buku tersebut beberapa kepala desa (kades) langsung minta pendampingan Kejari agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

Kepala Kejari Mabar, Bambang Dwi Murcolono, SH., MH. Menjelaskan, hingga saat ini, Buku Pintar Berdesa yang dirumuskan olehnya bersama Pemerintah Daerah Manggarai Barat telah terdistribusi kepada 41 desa.

Namun, katanya, banyak juga kepala desa yang telah minta pendampingan Kejari agar terhindar dari tindak pidana korupsi. "Setelah kita luncurkan Buku Pintar Berdesa, banyak kepala desa yang minta Kejaksaan untuk lakukan pendampingan. Tentu hal ini sangat baik sehingga meminimalisir penyelewengan dana desa," jelas Bambang, Kamis (11/11/2021) siang.

Bambang menjelaskan, Buku Pintar Berdesa ini sangat penting untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Penggunaan anggaran desa dapat dikontrol melalui sistem yang telah dimuat dalam buku tersebut.

"Harapan saya, para kepala desa segera memperoleh Buku Pintar Berdesa ini agar mereka tidak melakukan penyalahgunaan wewenang. Tujuan peneribatan buku kan meminimalisir atau mencegah terjadinya tindakan korupsi. Buku ini sangat membantu para kepala desa dalam memimpin," papar Bambang.

Menurutnya, pemerintah desa harus memiliki pedoman khusus dalam penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Pendapat Desa agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

"Kalau para kepala desa pelajari dan memahami isi Buku Pintar Berdesa, itu akan 'menyelematkan' mereka dari tindak pidana korupsi. Dengan begitu, dana desa dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa," ujar dia.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1573 seconds (0.1#10.140)