Pemuda 19 Tahun di Kediri Cabuli 8 ABG Perempuan, Modus Diajak Pacaran

Jum'at, 05 Juni 2020 - 14:34 WIB
loading...
Pemuda 19 Tahun di Kediri...
Seorang pemuda ditangkap anggota Satreskrim Polres Kediri Kot, Jawa Timur karema melakukan pencabulan terhadap 8 ABG perempuan. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
A A A
KEDIRI - Seorang pemuda ditangkap anggota Satreskrim Polres Kediri Kota, Jawa Timur karema melakukan pencabulan terhadap 8 anak baru gede (ABG) di bawah umur. Rata-rata para korbannya adalah siswa SMP dan anak di bawah umur.

Pelaku berinisial BM yang tinggal di Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri tidak berdaya setelah ditangkap polisi. Pemuda 19 tahun ini diringkus Satreskrim Polres Kediri Kota setelah melakukan aksi pencabulan terhadap 8 orang anak perempuan. (Baca juga: Heboh Daging Sate Busuk Gegerkan Warga Aceh Besar dan Banda Aceh)

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah orang tua salah satu korban melaporkan perbuatan BM ke Polres Kediri Kota. Setelah dilakukan penangkapan dan penyelidikan, akhirnya pelaku mengaku telah melakukan pencabulan terhadap 7 korban lainnya.

Bahkan sebagian besar dari korban adalah anak baru gede (ABG) masih berstatus pelajar SMP dan anak di bawah umur. (Baca juga: Rumah Diterjang Tanah Longsor, Kakak dan Adik Tewas Tertimbun)

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu mendekati korban dan mengajaknya untuk menjalin hubungan asmara. “Setelah dirasa hubungan sudah dekat, pelaku memaksa para korban untuk melakukan persetubuhan,” ungkap Kapolres, Jumat (5/6/2020).

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita pakaian milik salah satu korban. Saat ini Polres Kediri Kota sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus pencabulan tersebut.

Sedangkan pelaku terancam dijerat pasal 81 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Berita Terkini
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved