Mabuk Narkoba, 4 Pria dan 3 Wanita di Jembatan Emas Pangkalpinang Dibekuk Polisi
Kamis, 11 November 2021 - 12:15 WIB
loading...
Tim Unit Patroli Reaksi Cepat dan Unit Satwa Dit Samapta Polda Kepulauan Babel mengamankan tujuh pemilik sabu saat giat patroli di Jembatan Emas Pangkalpinang, Kamis (11/11/2021) dini hari. Foto SINDOnews
A
A
A
PANGKALPINANG - Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) dan Unit Satwa Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan tujuh pemilik sabu saat giat patroli di Jembatan Emas Pangkalpinang, Kamis (11/11/2021) dini hari. Dari tujuh orang yang diduga sedang pesta narkoba jenis sabu itu, ada empat orang pria dan tiga orang wanita.
Saat tim melakukan penangkapan, ketujuh orang tesebut dalam kondisi mabuk. "Pada saat pelaksanaan giat patroli di Jembatan Emas tim kami menemukan empat pria dan tiga wanita yang sedang mabuk-mabukan," kata Dir Samapta Polda Babel, Kombes Pol Fadly Munzir Ismail. Baca jgua: Pesta Sabu di Pematangsiantar Digerebek, Oknum Polisi Ikut Ditangkap
Tim UPRC beserta Unit Satwa kemudian melakukan pengecekan di mobil Avanza hitam dengan plat BN 1659 QN yang dibawa oleh salah satu pria dan tim menemukan dua minuman keras berjenis anggur merah.
Seteleh itu, tim UPRC melakukan pengecekan di mobil Ayla merah dengan plat BN 1480 AL, yang dibawa oleh salah satu pria dan menemukan tas berwarna abu-abu yang berisi narkoba. "Diduga narkoba jenis sabu dengan berat plastik yang pertama 17,50 gram, plastik kedua 15,05 gram, plstik ketiga 60,55 gram," ujarnya.
Selain itu, ada timbangan, spidol, pipa hijau untuk skop, parfum, pipa putih, dua gunting, korek api, jam tangan hitam, happydent permen, rozz permen, sampah-sampah plastik dan tabacco rokok johnny.
Saat tim melakukan penangkapan, ketujuh orang tesebut dalam kondisi mabuk. "Pada saat pelaksanaan giat patroli di Jembatan Emas tim kami menemukan empat pria dan tiga wanita yang sedang mabuk-mabukan," kata Dir Samapta Polda Babel, Kombes Pol Fadly Munzir Ismail. Baca jgua: Pesta Sabu di Pematangsiantar Digerebek, Oknum Polisi Ikut Ditangkap
Tim UPRC beserta Unit Satwa kemudian melakukan pengecekan di mobil Avanza hitam dengan plat BN 1659 QN yang dibawa oleh salah satu pria dan tim menemukan dua minuman keras berjenis anggur merah.
Seteleh itu, tim UPRC melakukan pengecekan di mobil Ayla merah dengan plat BN 1480 AL, yang dibawa oleh salah satu pria dan menemukan tas berwarna abu-abu yang berisi narkoba. "Diduga narkoba jenis sabu dengan berat plastik yang pertama 17,50 gram, plastik kedua 15,05 gram, plstik ketiga 60,55 gram," ujarnya.
Selain itu, ada timbangan, spidol, pipa hijau untuk skop, parfum, pipa putih, dua gunting, korek api, jam tangan hitam, happydent permen, rozz permen, sampah-sampah plastik dan tabacco rokok johnny.
Lihat Juga :