Pemkab Luwu Tetapkan Syarat Wajib Bagi Rumah Ibadah

Jum'at, 05 Juni 2020 - 13:46 WIB
loading...
A A A
"Sementara ini kita dalam tahap penerapan tatanan normal baru. Untuk persiapan nya kita diharapkan memperbanyak edukasi dan sosialisasi, mempersiapkan sarana new normal khususnya tempat-tempat umum termasuk rumah ibadah," lanjutnya.

Baca Juga: Kadis Kesehatan Luwu Meninggal Dunia, Bupati: Almarhum Pekerja Keras

Syarat terakhir disebutkan Sekda Luwu yakni bagi jamaah yang terkena penyakit baik flu, batuk atau demam agar melaksanakan ibadah di rumah saja.

"Kalau beberapa poin ini sudah bisa dijalankan, rumah ibadah yang bersangkutan akan dilaporkan ke gugus tugas kabupaten untuk dinyatakan siap untuk dibuka sesuai dengan tatanan normal baru," ujarnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, rumah ibadah di wilayah Koramil 1403-07 Walenrang dibuka kembali, itu menyusul akan diberlakukannya aturan baru New Normal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Menag: Pembubaran Ibadah...
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
Miris Rumah Doa Digeruduk...
Miris Rumah Doa Digeruduk Massa, Sahroni: Aparat Harus Tegas Tindak Pihak Intoleran
Mediasi Lancar, Rumah...
Mediasi Lancar, Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Dibuka Kembali
Pramono Tegaskan Pembangunan...
Pramono Tegaskan Pembangunan Rumah Ibadah Tidak Boleh Ditahan jika Persyaratan Lengkap
Selly Gantina PDIP:...
Selly Gantina PDIP: Tragedi Rumah Ibadah di Bogor Jadi Momentum Kemenag Perkuat Standar Keselamatan Jemaah
Waisak 2570 BE Disemarakkan...
Waisak 2570 BE Disemarakkan dengan Gerakan Ekoteologi dan Kepedulian Lingkungan
Dirjen Polpum Kemendagri:...
Dirjen Polpum Kemendagri: Jadikan Rumah Ibadah sebagai Pusat Fungsi Sosial
Kemendagri Inisiasi...
Kemendagri Inisiasi Penguatan Kerukunan melalui Optimalisasi Fungsi Sosial Rumah Ibadah
Rekomendasi
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Berita Terkini
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved