Diteror Pinjol Ilegal, Kapolda Jateng: Jangan Ragu Laporkan ke Polisi
Rabu, 10 November 2021 - 19:19 WIB
loading...
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Foto: Dok/SINDONews
A
A
A
SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta masyarakat tidak ragu segera melaporkan ke polisi bila mendapat teror dari penagih pinjaman online (pinjol) ilegal .
"Kita melakukan penengakan hukum dengan menangkap pelaku pinjol ilegal. Masyarakat tidak perlu ragu (melapor) bila terganggu oleh teror pinjol ilegal. Silakan laporkan dan nanti akan ditangani," kata Kapolda dalam acara unjuk wicara (talk show) di Radio Elshinta Semarang, Rabu (11/11/2021).
Baca juga: Bareskrim Tegaskan WNA Aktor Pinjol Ilegal Akan Diadili di Indonesia
Pada saat wawancara di stasiun radio tersebut, Kapolda Jateng didampingi Kepala Bidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudussy.
Dalam menangani pinjol ilegal, Polda Jateng telah mengembangkan inovasi pelaporan melalui website Ditreskrimsus, yang hanya meminta masyarakat hadir jika petugas akan melakukan klarifikasi.
Kapolda Jateng menambahkan bahwa membumikan Polri Presisi berarti juga meningkatkan sinergi dengan TNI serta pemangku kepentingan terkait.
"Kita melakukan penengakan hukum dengan menangkap pelaku pinjol ilegal. Masyarakat tidak perlu ragu (melapor) bila terganggu oleh teror pinjol ilegal. Silakan laporkan dan nanti akan ditangani," kata Kapolda dalam acara unjuk wicara (talk show) di Radio Elshinta Semarang, Rabu (11/11/2021).
Baca juga: Bareskrim Tegaskan WNA Aktor Pinjol Ilegal Akan Diadili di Indonesia
Pada saat wawancara di stasiun radio tersebut, Kapolda Jateng didampingi Kepala Bidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudussy.
Dalam menangani pinjol ilegal, Polda Jateng telah mengembangkan inovasi pelaporan melalui website Ditreskrimsus, yang hanya meminta masyarakat hadir jika petugas akan melakukan klarifikasi.
Kapolda Jateng menambahkan bahwa membumikan Polri Presisi berarti juga meningkatkan sinergi dengan TNI serta pemangku kepentingan terkait.
Lihat Juga :