Sosok Pahlawan Nasional MH Thamrin, Crazy Rich Betawi yang Lantang Membela Rakyat Kecil

Rabu, 10 November 2021 - 17:31 WIB
loading...
A A A
Perkenalan dengan sosialis bernama Daniel van der Zee, mengantar MH Thamrin yang fasih berbahasa Belanda berkarier di Gemeenteraad (Dewan Kota Praja/ DPRD) pada 27 Oktober 1919 atau saat dia berusia 25 tahun.

Di Gemeenteraad, MH Thamrin berjuang keras untuk menuntut perbaikan kota, khususnya perkampungan rakyat. Dia sering masuk kampung keluar kampung untuk menyaksikan keadaan rakyati.

Dengan suara lantang saat berpidato di Dewan Kota, MH Thamrin menuntut kepada pemerintah supaya segera memperbaiki kampung-kampung di Jakarta. Pidatonya mendapat tanggapan baik. Pemerintah turun tangan. Usaha pertama yang dilakukan ialah membuat saluran air yang cukup besar agar kampung-kampung terhindar dari banjir. Usaha itu kemudian ditingkatkan dengan membangun Kanal Ciliwung.

Baca juga: Diabadikan Nama Jalan di Bogor, Berikut 5 Fakta tentang Tirto Adhi Soerjo

MH Thamrin kemudian diangkat menjadi anggota Volksraad (Dewan Perwakilan Nasional/DPR) pada tahun 1927. Hal ini bermula saat salah satu kursi Volksraad dinyatakan kosong oleh Gubernur Jenderal. Awalnya, kursi itu ditawarkan kepada HOS Cokroaminoto, tetapi ditolak. Kemudian ditawarkan lagi kepada Dr Sutomo. tetapi juga ditolak.

Dengan penolakan kedua tokoh besar ini, MH Husni Thamrin dianggap cukup pantas menduduki kursi itu mengingat pengalamannya sebagai anggota Gemeenteraad.

Menjadi anggota Volksraad, MH Thamrin bersuara lantang tentang kesejahteraan buruh. Dia menuntut agar buruh mendapat hak kesehatan dan gaji yang pantas. Dia juga memperjuangkan penghapusan larangan sekolah swasta seperti Tamansiswa dan Muhammadiyah. Pada 1933, sekolah-sekolah itu diperbolehkan beroperasi.

Dalam Sidang Volksraad, dia juga mengkritik perlakuan terhadap buruh di Sumatera Timur. Hal ini tak terlepas dari hasil kunjungannya ke Sumatera Timur. Dia melihat kondisi buruh memprihatinkan. Mereka dituntut bekerja keras, tetapi kondisi sosial tidak memadai. Dengan sengaja, di sekitar permukiman buruh dibangun tempat judi dan tempat mabuk. Bila melakukan pelanggaran berat, mereka dicambuk atau dirotan.

Ternyata, kritik keras MH Thamrin terdengar hingga luar negeri. Amerika Serikat mengeluarkan reaksi keras. Muncul kampanye untuk tidak membeli tembakau Deli selama Poenale Sanctie atau hukuman yang dikenakan oleh pengusaha perkebunan Belanda kepada para kuli yang dianggap salah atau menyalahi kontraknya, diberlakukan. Akibat reaksi itu, Poenale Sanctie dihapuskan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Besok, Prabowo Resmikan...
Besok, Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
GMNI Desak Pemerintah...
GMNI Desak Pemerintah Tetapkan Inggit Garnasih sebagai Pahlawan Nasional
Rekomendasi
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved