Sosok Pahlawan Nasional MH Thamrin, Crazy Rich Betawi yang Lantang Membela Rakyat Kecil

Rabu, 10 November 2021 - 17:31 WIB
loading...
A A A
Perkenalan dengan sosialis bernama Daniel van der Zee, mengantar MH Thamrin yang fasih berbahasa Belanda berkarier di Gemeenteraad (Dewan Kota Praja/ DPRD) pada 27 Oktober 1919 atau saat dia berusia 25 tahun.

Di Gemeenteraad, MH Thamrin berjuang keras untuk menuntut perbaikan kota, khususnya perkampungan rakyat. Dia sering masuk kampung keluar kampung untuk menyaksikan keadaan rakyati.

Dengan suara lantang saat berpidato di Dewan Kota, MH Thamrin menuntut kepada pemerintah supaya segera memperbaiki kampung-kampung di Jakarta. Pidatonya mendapat tanggapan baik. Pemerintah turun tangan. Usaha pertama yang dilakukan ialah membuat saluran air yang cukup besar agar kampung-kampung terhindar dari banjir. Usaha itu kemudian ditingkatkan dengan membangun Kanal Ciliwung.

Baca juga: Diabadikan Nama Jalan di Bogor, Berikut 5 Fakta tentang Tirto Adhi Soerjo

MH Thamrin kemudian diangkat menjadi anggota Volksraad (Dewan Perwakilan Nasional/DPR) pada tahun 1927. Hal ini bermula saat salah satu kursi Volksraad dinyatakan kosong oleh Gubernur Jenderal. Awalnya, kursi itu ditawarkan kepada HOS Cokroaminoto, tetapi ditolak. Kemudian ditawarkan lagi kepada Dr Sutomo. tetapi juga ditolak.

Dengan penolakan kedua tokoh besar ini, MH Husni Thamrin dianggap cukup pantas menduduki kursi itu mengingat pengalamannya sebagai anggota Gemeenteraad.

Menjadi anggota Volksraad, MH Thamrin bersuara lantang tentang kesejahteraan buruh. Dia menuntut agar buruh mendapat hak kesehatan dan gaji yang pantas. Dia juga memperjuangkan penghapusan larangan sekolah swasta seperti Tamansiswa dan Muhammadiyah. Pada 1933, sekolah-sekolah itu diperbolehkan beroperasi.

Dalam Sidang Volksraad, dia juga mengkritik perlakuan terhadap buruh di Sumatera Timur. Hal ini tak terlepas dari hasil kunjungannya ke Sumatera Timur. Dia melihat kondisi buruh memprihatinkan. Mereka dituntut bekerja keras, tetapi kondisi sosial tidak memadai. Dengan sengaja, di sekitar permukiman buruh dibangun tempat judi dan tempat mabuk. Bila melakukan pelanggaran berat, mereka dicambuk atau dirotan.

Ternyata, kritik keras MH Thamrin terdengar hingga luar negeri. Amerika Serikat mengeluarkan reaksi keras. Muncul kampanye untuk tidak membeli tembakau Deli selama Poenale Sanctie atau hukuman yang dikenakan oleh pengusaha perkebunan Belanda kepada para kuli yang dianggap salah atau menyalahi kontraknya, diberlakukan. Akibat reaksi itu, Poenale Sanctie dihapuskan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Rekomendasi
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved