Curi Sepeda Harga Belasan Juta, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Jum'at, 05 Juni 2020 - 13:11 WIB
loading...
Pelaku Pencurian sepeda di Makassar saat mendapat perawatan dari tim medis usai ditembak oleh polisi. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Fandi (20) dan Udin (20), kawanan pemuda diduga pelaku pencurian sepeda berharga belasan juta diringkus Tim Unit Khusus Polsek Rappocini, Jumat (5/6/2020) dini hari. Keduanya diamankan di lokasi berbeda.
Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurman Matasa mengatakan, pihaknya lebih dulu mengamankan Fandi saat bekerja sebagai tukang parkir di sebuah mini market di Jalan Tamalate Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, sekira pukul 00.30 Wita.
Dari hasil pengembangan, Fandi mengaku rekannya berada dirumahnya. Petugas kemudian bergerak mengamankan Udin di kediamannya Jalan Emmy Saelan 3, Kecamatan Rappocini. Namun saat proses pengembangan Fandi disebutkan Nurman hendak melarikan diri dengan mendorong petugas.
Baca Juga: Belum Sempat Menyerang, 9 Pemuda di Maccini Makassar Sudah Disergap Polisi
Alhasil, Fandi harus mendapatkan perawatan medis untuk pengangkatan satu butir proyektil pistol milik petugas di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurman Matasa mengatakan, pihaknya lebih dulu mengamankan Fandi saat bekerja sebagai tukang parkir di sebuah mini market di Jalan Tamalate Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, sekira pukul 00.30 Wita.
Dari hasil pengembangan, Fandi mengaku rekannya berada dirumahnya. Petugas kemudian bergerak mengamankan Udin di kediamannya Jalan Emmy Saelan 3, Kecamatan Rappocini. Namun saat proses pengembangan Fandi disebutkan Nurman hendak melarikan diri dengan mendorong petugas.
Baca Juga: Belum Sempat Menyerang, 9 Pemuda di Maccini Makassar Sudah Disergap Polisi
Alhasil, Fandi harus mendapatkan perawatan medis untuk pengangkatan satu butir proyektil pistol milik petugas di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Lihat Juga :