Tak Terima Hibah Bamus Betawi Dibagi 2, Begini Kata Forkabi
Selasa, 09 November 2021 - 22:57 WIB
loading...
Ketua Umum Forkabi Abdul Ghoni. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Forkabi Abdul Ghoni meminta Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono tidak asal bicara terkait hibah untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi. Apalagi tanpa dasar.
"Mujiyono kalau bicara harus didasarkan kajian. Jangan asal bicara tanpa dasar,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/11/2021). Baca juga: Komisi A DPRD DKI Ingin Dana Hibah Dibelah Dua, Bamus Betawi: Terkesan Ingin Pelihara Konflik
Dia juga mengingatkan, agar Mujiono tidak mempersoalkan anggaran hibah Bamus Betawi. "Sejak orang tua dulu, yang namanya Bamus Betawi sudah melekat. Tak boleh dititipkan di salah satu dinas, itu ada pergubnya. Harus paham ini," kata pria yang juga menjabay sebagai Wakil Ketua Bamus Betawi ini.
Dia juga menolak usulan hibah Bamus Betawi dibagi dua. Dasar hukum dan landasannya tidak ada. "
Hibah Bamus Betawi dibagi dua itu darimana argumennya. Jangan aneh - aneh lah. Kita sesuai aturan peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub) aja. Pergub Bamus mana yang diakui dalam pergub,” tukas pria yang juga Politisi Partai Gerindra ini..
"Mujiyono kalau bicara harus didasarkan kajian. Jangan asal bicara tanpa dasar,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/11/2021). Baca juga: Komisi A DPRD DKI Ingin Dana Hibah Dibelah Dua, Bamus Betawi: Terkesan Ingin Pelihara Konflik
Dia juga mengingatkan, agar Mujiono tidak mempersoalkan anggaran hibah Bamus Betawi. "Sejak orang tua dulu, yang namanya Bamus Betawi sudah melekat. Tak boleh dititipkan di salah satu dinas, itu ada pergubnya. Harus paham ini," kata pria yang juga menjabay sebagai Wakil Ketua Bamus Betawi ini.
Dia juga menolak usulan hibah Bamus Betawi dibagi dua. Dasar hukum dan landasannya tidak ada. "
Hibah Bamus Betawi dibagi dua itu darimana argumennya. Jangan aneh - aneh lah. Kita sesuai aturan peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub) aja. Pergub Bamus mana yang diakui dalam pergub,” tukas pria yang juga Politisi Partai Gerindra ini..
Lihat Juga :