Inovasi Getar Dilan Resmi Terima Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik
loading...
A
A
A
LUWU UTARA - Inovasi Getar Dilan atau Gerakan Tanam Sayur di Lahan Pekarangan secara resmi mendapat Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2021, Selasa (9/11/2021). Puncak pemberian penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dilakukan secara virtual.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, memperlihatkan piala dan piagam penghargaan dengan melakukan selebrasi 19 detik di hadapan Menteri PANRB. Ia didampingi inovator Getar Dilan, Alauddin Sukri, Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Muharwan, Kabag Organisasi, Muhammad Hadi, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), dan Tim Pelaksana Warkop Indah. Bupati Indah menerima penghargaan dari Aula La Galigo Kantor Bupati.
Bupati Indah Putri Indriani berharap inovasi Getar Dilan tetap menjaga keberlanjutannya. Karena menurut dia, salah satu kekuatan inovasi ini terletak pada gerakan serentaknya dengan pelibatan masyarakat bersama penyuluh pertanian, dalam hal ini BPP.
“Kekuatan Getar Dilan ada di gerakan serentaknya dan luas cakupannya. Nah, sekarang PR-nya adalah tinggal menjaga keberlanjutan dari inovasi ini,” jelas Indah Putri Indriani.
Tak kalah pentingnya, kata dia, seberapa besar dampak yang ditimbulkan dari adanya inovasi Getar Dilan terhadap masyarakat itu sendiri. “Intinya adalah seberapa besar dampak yang ditimbulkan dari inovasi ini, dan itu harus bisa diukur. Pertama, harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat; kedua, bagaimana konsistensinya; ketiga, bagaimana menjaga keberlanjutannya; dan keempat adalah komitmen,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada KIPP 2021 ini terpilih 55 inovasi terbaik yang terdiri atas Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik, dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation. Melansir website resmi Kementerian PANRB, hasil KIPP nantinya akan dilombakan di tingkat internasional, yakni United Nations Public Service Awards (UNPSA) yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sementara bagi pemda yang inovasinya masuk Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji, akan mendapat hadiah berupa Dana Insentif Daerah.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, memperlihatkan piala dan piagam penghargaan dengan melakukan selebrasi 19 detik di hadapan Menteri PANRB. Ia didampingi inovator Getar Dilan, Alauddin Sukri, Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Muharwan, Kabag Organisasi, Muhammad Hadi, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), dan Tim Pelaksana Warkop Indah. Bupati Indah menerima penghargaan dari Aula La Galigo Kantor Bupati.
Bupati Indah Putri Indriani berharap inovasi Getar Dilan tetap menjaga keberlanjutannya. Karena menurut dia, salah satu kekuatan inovasi ini terletak pada gerakan serentaknya dengan pelibatan masyarakat bersama penyuluh pertanian, dalam hal ini BPP.
“Kekuatan Getar Dilan ada di gerakan serentaknya dan luas cakupannya. Nah, sekarang PR-nya adalah tinggal menjaga keberlanjutan dari inovasi ini,” jelas Indah Putri Indriani.
Tak kalah pentingnya, kata dia, seberapa besar dampak yang ditimbulkan dari adanya inovasi Getar Dilan terhadap masyarakat itu sendiri. “Intinya adalah seberapa besar dampak yang ditimbulkan dari inovasi ini, dan itu harus bisa diukur. Pertama, harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat; kedua, bagaimana konsistensinya; ketiga, bagaimana menjaga keberlanjutannya; dan keempat adalah komitmen,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada KIPP 2021 ini terpilih 55 inovasi terbaik yang terdiri atas Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik, dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation. Melansir website resmi Kementerian PANRB, hasil KIPP nantinya akan dilombakan di tingkat internasional, yakni United Nations Public Service Awards (UNPSA) yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sementara bagi pemda yang inovasinya masuk Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji, akan mendapat hadiah berupa Dana Insentif Daerah.
(agn)