Wanita Pengedar Sabu Divonis Bebas, 2 Ormas Geruduk PN Palembang

Selasa, 09 November 2021 - 16:25 WIB
loading...
Wanita Pengedar Sabu...
Anggota Gugus Antisipasi Narkoba Nusantara (GANN) Sumatera Selatan, dan Pemuda Pancasila menggeruduk PN Kota Palembang, Selasa (9/11/2021). Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Ratusan anggota dua organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Palembang, menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Kota Palembang. Aksi ini dilakukan sebagai buntut vonis bebas terhadap terdakwa kasus sabu, Hijriah Agustina alias Ria.

Baca juga: Pacaran dengan Bandar Narkoba, Gadis Cantik Diamankan Polisi Mataram

Massa dari Gugus Antisipasi Narkoba Nusantara (GANN) Sumatera Selatan, dan Pemuda Pancasila memadati halaman PN Kota Palembang, Selasa (9/11/2021). "Ini aksi damai buntut kekecewaan masyarakat terhadap hakim yang memvonis bebas terdakwa kasus narkoba, " Koordinator Aksi GANN, Heri Suyatno.



Diketahui, terdakwa Hijriah alias Ria sebelumnya telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan hukuman 16 tahun penjara karena dinilai melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang Narkotika. "Kami kecewa pada putusan hakim yang membebaskan terdakwa," tambah orator Pemuda Pancasila, Fery Kurniawan.

Baca juga: 2 Orang Jadi Tersangka Usai Bentrok Berujung Teror Terhadap Petani di Deli Serdang

Sementara itu, Humas PN Kota Palembang, Abu Hanifah angkat bicara atas pihak yang kecewa terhadap keputusan hakim. "Pihak-pihak yang merasa kecewa agar bisa mendukung upaya lanjut. Dan dalam perkara ini, JPU langsung menyatakan sikap kasasi," jelas Abu Hanifah.

Baca juga: Beruang Madu Jantan Tewas Mengenaskan Terjerat Perangkap Babi

Menurut Abu Hanifah, saat ini keputusan hakim PN Kota Palembang, merupakan keputusan tingkat pertama, dan bisa diuji kembali hingga ke Mahkamah Agung (MA). "Jadi kita tunggu, kalau memang membatalkan keputusan maka petimbangan hakim tingkat pertama salah," ujarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
The Legend Continues...
The Legend Continues Bergulir di Semarang, Team RS-Telkomsel 5G Siap Hadapi Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved