Komisi A DPRD DKI Ingin Dana Hibah Dibelah Dua, Bamus Betawi: Terkesan Ingin Pelihara Konflik

Selasa, 09 November 2021 - 11:09 WIB
loading...
Komisi A DPRD DKI Ingin...
Komisi A DPRD DKI Ingin Dana Hibah Dibelah Dua. Foto : Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, M Rifky alias Eki Pitung merespon santai soal usulan Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono, yang meminta dana hibah untuk Bamus Betawi Tahun 2022 dibelah dua, yaitu untuk “Bamus Betawi” dan “Badan Musyawarah Suku Betawi 1982”.

Eki menganggap, usulan tersebut tidak berdasar. Dia juga menyebut, usulan ini merupakan wacana lama yang diputar kembali seperti pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021.

"Ini wacana lama yang diulang lagi, lebih terdengar politis saya kira," kata Eki Pitung saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (8/11/2021).
Baca Juga : Anies Baswedan Terima Gelar Kehormatan Tokoh Betawi: Amanat yang Harus Dijaga

Eki mempertanyakan dasar usulan belah dua yang dimaksud Mujiyono mengingat konflik dualisme kepemimpinan Bamus Betawi sudah berakhir lama. Tepatnya sejak Zainudin alias Haji Oding cs membentuk ormas baru, mengatasnamakan Perkumpulan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menkumham Rupublik Indonesia No. ahu 0003133.AH.01.07 Tahun 2020, yang ditetapkan pada tanggal 19 April 2020.

Sebab, menurutnya, terkait anggaran untuk Bamus Betawi dalam nomenkelatur Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov DKI tidak ada Bamus lain selain 'Bamus Betawi' sebagaimana amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, sebagai mitra Pemprov DKI.
Baca Juga : DPRD dan Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2022
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Kasus Dana Hibah, Mantan...
Kasus Dana Hibah, Mantan Ketua DPRD Jatim Diduga Kecipratan Rp32,2 Miliar
Deretan 21 Orang Tersangka...
Deretan 21 Orang Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
Rekomendasi
NewJeans Kembali Terseret...
NewJeans Kembali Terseret Kasus Plagiarisme, Lagu ETA Digugat di Amerika Serikat
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Samsung dan Google Mulai...
Samsung dan Google Mulai Serang Apple dengan Fitur Ini
Berita Terkini
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved