Diminta Tak Gegabah Tilang Uji Emisi, Polda Metro: Kedepankan Pemahaman Masyarakat
Senin, 08 November 2021 - 18:36 WIB
loading...
Polda Metro Jaya meminta Pemprov DKI tidak terburu-buru dalam menerapkan tindakan tilang bagi masyarakat yang belum melakukan uji emisi pada kendaraannya. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak terburu-buru dalam menerapkan tindakan tilang bagi masyarakat yang belum melakukan uji emisi pada kendaraannya. Penegakan hukum pada pelanggar kendaraan harus memastikan fasilitas dan pemahaman masyarakat.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, sanksi tilang bagi kendaraan harus terlebih dahulu mempertimbangkan jumlah kendaraan yang sudah lolos uji emisi. Kemudian kebijakan tersebut juga harus mengedepankan pemahaman masyarakat. Baca juga: Sanksi Tilang Dibatalkan, Peminat Uji Emisi di Tanjung Priok Malah Membeludak
"Jadi kami berdiri lihatnya sebagai edukasi penegakan hukum. Kalau kami lakukan penindakan hukum masyarakat akan antipati, dia akan lihat kebijakan bukan untuk budaya lebih baik. Tapi jadi lihat harus bayar susah dan sebagainya," kata Argo saat dihubungi, Senin (8/11/2021).
Dia menilai, pertimbangan uji emisi tidak lain untuk memperbaiki kodisi lingkungan di Ibu Kota. Penekanan seharusnya dilakukan pada pemahaman masyarakat.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, sanksi tilang bagi kendaraan harus terlebih dahulu mempertimbangkan jumlah kendaraan yang sudah lolos uji emisi. Kemudian kebijakan tersebut juga harus mengedepankan pemahaman masyarakat. Baca juga: Sanksi Tilang Dibatalkan, Peminat Uji Emisi di Tanjung Priok Malah Membeludak
"Jadi kami berdiri lihatnya sebagai edukasi penegakan hukum. Kalau kami lakukan penindakan hukum masyarakat akan antipati, dia akan lihat kebijakan bukan untuk budaya lebih baik. Tapi jadi lihat harus bayar susah dan sebagainya," kata Argo saat dihubungi, Senin (8/11/2021).
Dia menilai, pertimbangan uji emisi tidak lain untuk memperbaiki kodisi lingkungan di Ibu Kota. Penekanan seharusnya dilakukan pada pemahaman masyarakat.
Lihat Juga :