Kabupaten Tangerang PPKM Level 1, PAUD dan TK Gelar PTM Terbatas

Senin, 08 November 2021 - 14:30 WIB
loading...
Kabupaten Tangerang...
Sejumlah anak PAUD mengikuti PTM terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Kabupaten Tangerang saat ini sudah termasuk dalam penerapan PPKM Level 1 . Penurunan level ini membuat sejumlah aturan kegiatan masyarakat diubah, salah satunya mengizinkan Sekolah Dasar (SD), TK, dan PAUD menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada Senin, (8/11/2021).

"Kita lakukan simulasi pembelajaran tatap muka untuk jenjang pendidikan di SD, MI, TK dan PAUD, hari ini," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid. Baca juga: Meski PPKM Level 1, Pemkot Jakut Minta Warga Tak Kendorkan Prokes

Namun dia mengingatkan, agar orang tua murid dan siswa/siswi tidak telalu larut dalam euforia. Selain itu, meskipun para siswa sudah diizinkan untuk kembali belajar di sekolah, harus tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Saya mengingatkan kepada masyarakat dan siswa/siswi agar tidak euforia, tetap belajar dengan baik, terus terapkan protokol kesehatan di rumah, sekolah, dan lingkungan," imbau Maesal.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Saefullah, mengatakan, jumlah SD Negeri di Kabupaten Tangerang sebanyak 749 sekolah dan 341 sekolah swasta. Saat ini seluruhnya sudah diizinkan untuk menggelar PTM Terbatas dengan jumlah siswa sebanyak 50 persen dari kapasitas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Azril Bocah Cemong yang...
Azril Bocah Cemong yang Viral dari Temanggung, Kini Tampil Aktif dan Ceria di Momen Hardiknas 2026
Membangun Kembali Senyum...
Membangun Kembali Senyum Pasirlangu, Jejak Hangat LG di Masa Pemulihan
Trehaus School Dorong...
Trehaus School Dorong Pembelajaran Sosial-Emosional Anak Usia Dini
Rekomendasi
Dituduh Meniru Porsche...
Dituduh Meniru Porsche Taycan, Bos MG Kehilangan Muka
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved