Terlibat narkoba, satpam BPN ditangkap

Selasa, 13 Maret 2012 - 09:12 WIB
Terlibat narkoba, satpam BPN ditangkap
Terlibat narkoba, satpam BPN ditangkap
A A A
Sindonews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil menangkap II, 35, petugas satpam Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cirebon karena diduga terlibat penggunaan narkoba kemarin.

Selain satpam BPN, polisi juga mengamankan AW, 31, yang menjual sabu-sabu kepada II.Polisi menangkap II,warga Jalan Siliwangi,Kelurahan Kesenden,Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, di depan kantor BPN tempatnya bekerja, Jalan Dr Wahidin,Kota Cirebon. Dari tangannya, petugas menyita narkoba jenis sabusabu yang diduga didapat dari AW, 31, warga Desa Kemlaka Gede,Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Tri Silayanto mengatakan, II ditangkap pada Rabu (7/3) sekitar pukul 00.30 WIB. “Tidak banyak, hanya satu bungkus sekitar 0.4 kg seharga Rp200.000.Tapi mengingat pelaku seorang satpam yang tugasnya menjaga keamanan,hal seperti ini patut disesalkan,” kata dia.

Tri mengungkapkan,kedua pelaku ini diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan 20 tahun karena melanggar Pasal 112 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika. “Untuk selanjutnya kami kembangkan kasus ini sampai terbongkar semua,”tandas dia. Sementara itu, II mengaku tindakan yang dilakukannya hanya untuk meningkatkan stamina dalam bekerja. Dia berkilah,baru kali ini mengonsumsi narkoba tersebut dan sebelumnya tidak pernah terlibat dengan narkoba lainnya.

Sementara itu, 756 anggota Kepolisian Resor Cirebon Kota menjalani pemeriksaan urine di Markas Polres Cirebon Kota,Jalan Veteran,KotaCirebon,kemarin. Pemeriksaan urine dilakukan untuk mengetahui kemungkinan penggunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian.

KapolresCirebonKota AKBP Asep Edi Suheri menegaskan, pemeriksaan urine bagi anggota polisi akan dilakukan rutin setiapenambulansekali.Sejauh ini belum ada anggota Polres Cirebon Kota yang diketahui mengonsumsi narkoba. “Jika ada yang terbukti menggunakan narkoba tentu akan ada sanksi tegas,”kata Kapolres. (wbs)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4360 seconds (0.1#10.140)