Angka Pengangguran di Sulsel Turun 0,59 Persen

Sabtu, 06 November 2021 - 17:20 WIB
loading...
Angka Pengangguran di Sulsel Turun 0,59 Persen
Angka pengangguran di Sulsel turun 0,59% pada bulan Agustus 2021, dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Angka pengangguran di Sulsel pada Agustus 2021 turun 0,59 persen dibandingkan dengan Agustus 2020. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Agustus 2021 sebesar 5,72 persen, sementara TPT Agustus 2020 sebesar 6,31 persen.

“Pada Agustus 2021 di Provinsi Sulawesi Selatan, tercatat sebanyak 6,8 juta jiwa penduduk usia kerja (15 tahun ke atas), dengan jumlah angkatan kerja sebanyak 4,41 juta jiwa, atau naik 136 ribu jiwa dibanding Agustus 2020. Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja tersebut, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 1,32 persen menjadi 64,73 persen,” ungkap terang Kepala BPS Sulsel, Suntono, kemarin.

Baca Juga: pengangguran
Penduduk yang bekerja dominan terserap di lapangan usaha pertanian yaitu sekitar 1,56 juta jiwa, (37,43%). Selanjutnya diikuti lapangan usaha perdagangan sebanyak 779 ribu jiwa (18,75%). Industri pengolahan tercatat 352 ribu jiwa (8,47%). Konstruksi sebanyak 268 ribu jiwa (6,45%).

“Jika dibanding dengan Agustus 2020, secara umum di semua sektor mengalami kenaikan, kecuali di beberapa sektor mengalami penurunan seperti sektor pertanian mengalami penurunan sekitar 36,71 ribu jiwa, jasa lainnya turun 15,85 ribu jiwa, dan transportasi dan pergudangan turun 12,39 ribu jiwa,” paparnya.

Baca Juga: pengangguran
Baca Juga: Andi Sudirman Sulaimanpengangguran . “Alhamdulillah , angka pengangguran di Sulawesi Selatan pada Agustus 2021 turun 0,59 persen dibandingkan dengan Agustus 2020. Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini tentu berpengaruh pada tenaga kerja,” tuturnya.

Pemprov Sulsel , kata dia, terus berupaya dalam menekan angka pengangguran. Salah satunya dalam upaya pemberian pelatihan serta pendampingan. Selain itu, hadirnya investasi tentunya akan membuka ruang lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1571 seconds (0.1#10.140)