Majukan Ekonomi Daerah, Wali Kota Solok Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif 2021
Sabtu, 06 November 2021 - 08:18 WIB
loading...
A
A
A
“Selain itu dengan program peduli terhadap masyarakat kurang mampu juga diharapkan mampu memupuk nilai kepedulian masyarakat dalam membantu sesama, “ tuturnya.
Memang tidak dapat dipungkiri, kemiskinan adalah permasalahan sosial yang sangat mendasar. Mengatasi persoalan kemiskinan membutuhkan pendekatan dan penanganan yang terintegrasi dan menyeluruh. Sebagai usaha untuk mengentaskan kemiskinan, Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat, melahirkan suatu inovasi dengan nama Gebuk Sakuku.
Gebuk Sakuku merupakan akronim dari “Gerakan Seribu Koin untuk Saudaraku yang Kurang Mampu”. Gerakan ini merupakan ajakan untuk menyisihkan koin minimal sebesar seribu rupiah setiap harinya. Dalam pendistribusian dana yang terkumpul dari celengan koin tersebut, disalurkan sebagai bantuan bagi keluarga penerima manfaat.
Untuk mendukung program Gebuk Sakuku, ditempatkan celengan Gebuk Sakuku pada setiap Organisasi Perangkat Daerah yang dikelola langsung oleh Komite Pelaksana Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (KP3K). Tim KP3K bertugas untuk mendistribusikan celengan, mengumpulkan isi celengan dan mendata calon keluarga penerima manfaat.
Selain inovasi Gebuk Sakuku, Kota Solok juga melaksanakan inovasi lain dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan memanfaatkan Masjid sebagai objek sentral pendirian lembaga keuangan mikro, atau lebih dikenal dengan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT).
BMT merupakan lembaga keuangan mikro yang berfungsi menghimpun, menyalurkan dana kepada anggotanya, serta beroperasi dalam skala mikro. Inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Solok terkait BMT ini, yaitu dengan mendirikan suatu Lembaga Keuangan Mikro Berbasis Masjid yang selanjutnya disebut Gaung Masjid. Gaung Masjid merupakan wadah bagi jamaah, sebagai pelaku usaha mikro untuk meminjam uang sebagai tambahan modal usaha.
Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah Kota Solok terhadap perkembangan lembaga keuangan berbasis masjid untuk 2021, mengambil kebijakan dengan meniadakan anggaran untuk pengadaan mobil dinas kepala daerah yang seharusnya diperbarui dalam jangka lima tahun. Dana senilai Rp1,5 miliar tersebut dialihkan untuk perkuatan dan pengembangan lembaga keuangan mikro yang dikelola oleh 31 Masjid di Kota Solok.
Memang tidak dapat dipungkiri, kemiskinan adalah permasalahan sosial yang sangat mendasar. Mengatasi persoalan kemiskinan membutuhkan pendekatan dan penanganan yang terintegrasi dan menyeluruh. Sebagai usaha untuk mengentaskan kemiskinan, Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat, melahirkan suatu inovasi dengan nama Gebuk Sakuku.
Gebuk Sakuku merupakan akronim dari “Gerakan Seribu Koin untuk Saudaraku yang Kurang Mampu”. Gerakan ini merupakan ajakan untuk menyisihkan koin minimal sebesar seribu rupiah setiap harinya. Dalam pendistribusian dana yang terkumpul dari celengan koin tersebut, disalurkan sebagai bantuan bagi keluarga penerima manfaat.
Untuk mendukung program Gebuk Sakuku, ditempatkan celengan Gebuk Sakuku pada setiap Organisasi Perangkat Daerah yang dikelola langsung oleh Komite Pelaksana Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (KP3K). Tim KP3K bertugas untuk mendistribusikan celengan, mengumpulkan isi celengan dan mendata calon keluarga penerima manfaat.
Selain inovasi Gebuk Sakuku, Kota Solok juga melaksanakan inovasi lain dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan memanfaatkan Masjid sebagai objek sentral pendirian lembaga keuangan mikro, atau lebih dikenal dengan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT).
BMT merupakan lembaga keuangan mikro yang berfungsi menghimpun, menyalurkan dana kepada anggotanya, serta beroperasi dalam skala mikro. Inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Solok terkait BMT ini, yaitu dengan mendirikan suatu Lembaga Keuangan Mikro Berbasis Masjid yang selanjutnya disebut Gaung Masjid. Gaung Masjid merupakan wadah bagi jamaah, sebagai pelaku usaha mikro untuk meminjam uang sebagai tambahan modal usaha.
Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah Kota Solok terhadap perkembangan lembaga keuangan berbasis masjid untuk 2021, mengambil kebijakan dengan meniadakan anggaran untuk pengadaan mobil dinas kepala daerah yang seharusnya diperbarui dalam jangka lima tahun. Dana senilai Rp1,5 miliar tersebut dialihkan untuk perkuatan dan pengembangan lembaga keuangan mikro yang dikelola oleh 31 Masjid di Kota Solok.
Lihat Juga :