Diklatsar Menwa Maut, Polresta Surakarta Tangkap 2 Mahasiswa UNS Sebagai Tersangka
Jum'at, 05 November 2021 - 18:16 WIB
loading...
Polisi menetapkan dua tersangka kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra (21). Foto/SINDOnews/Taufik Budi
A
A
A
SOLO - Dua mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, ditangkap tim penyidik Polresta Surakarta. Penangkapan ini terkait kasus kematian Gilang Endi Saputra (21) saat mengikuti Diklatsar Menwa.
Baca juga: Kantor Menwa UNS Digeledah, Polisi Sita 8 Jenis Barang Bukti
Penjemputan paksa yang dilakukan oleh penyidik Polresta Surakarta tersebut, dilakukan terhadap mahasiswa berinisial NFM (22) dan FPJ (22) yang bertindak sebagai panitia Diklatsar Menwa. Mereka diduga melakukan tindak kekerasan yang berujung meninggalnya korban Gilang Endi Saputra.
Petugas Polresta Surakarta menjemput paksa kedua tersangka di wilayah Jebres, Surakarta, Jumat (5/11/2021) pukul 14.10 WIB. Penjemputan paksa kedua tersangka dikemukakan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam ungkap kasus di Mapolresta Surakarta.
Baca juga: Kantor Menwa UNS Digeledah, Polisi Sita 8 Jenis Barang Bukti
Penjemputan paksa yang dilakukan oleh penyidik Polresta Surakarta tersebut, dilakukan terhadap mahasiswa berinisial NFM (22) dan FPJ (22) yang bertindak sebagai panitia Diklatsar Menwa. Mereka diduga melakukan tindak kekerasan yang berujung meninggalnya korban Gilang Endi Saputra.
Petugas Polresta Surakarta menjemput paksa kedua tersangka di wilayah Jebres, Surakarta, Jumat (5/11/2021) pukul 14.10 WIB. Penjemputan paksa kedua tersangka dikemukakan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam ungkap kasus di Mapolresta Surakarta.
Lihat Juga :