DPRD Minta Bupati Radiapoh Klarifikasi Mutasi Pejabat Simalungun

Jum'at, 05 November 2021 - 11:11 WIB
loading...
DPRD Minta Bupati Radiapoh...
Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga melantik pejabat eselon II akhir Oktober 2021 lalu. Foto SINDOnews
A A A
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga diminta mengklarifikasi mutasi 27 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilakukan akhir Oktober 2021 lalu, apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak.

Wakil ketua DPRD Simalungun, Sastra J Sirait mengatakan, klarifikasi terkait mutasi yang dilakukan bupati Radiapoh sangat perlu diketahui publik atau masyarakat Simalungun, terutama para pejabat yang nonjob pasca mutasi. Baca juga: Potong 7 Kepala di Tubuh Polri, DPR Apresiasi Kinerja Kapolri dan Divisi Propam

Menurutnya, klarifikasi tersebut sekaligus untuk menjawab pemberitaan di sejumlah media yang menginformasikan adanya aturan yang dilanggar dalam mutasi terhadap 27 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Simalungun.

"Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga tidak perlu malu, namun harus berani dan tegas mengklarifikasi kepada publik melalui media, terkait mutasi pejabat yang dilakukannya, apakah memang sudah sesuai ketentuan atau tidak", sebut Sastra, Jumat (5/11/2021).

Karena jika tidak diklarifikasi, hal ini akan menimbulkan persepsi miring seolah-olah Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga tidak paham dengan aturan mutasi pejabat.

Sastra menambahkan jika memang ada aturan yang dilanggar, sebaiknya Bupati Radiapoh juga tidak perlu malu untuk mengakuinya dan mengembalikan sesuai aturan yang ada.

Untuk diketahui sebanyak 19 pejabat dinonjobkan Bupati Simalungun melalui mutasi akhir Oktober lalu karena dinilai tidak layak menduduki jabatan sesuai hasil Job Fit dan sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt) menggantikannya.

Informasi yang diperoleh sesuai amanat PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, Pasal 132 ayat disebutkan pengisian jabatan pimpinan tinggi(JPT) melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi diantara pejabat pimpinan tinggi dalam satu instansi.

Berdasarkan aturan tersebut pejabat yang dinilai tidak mampu akan diroling atau dimutasi bukan dinonjobkan. Baca juga: Bupati Simalungun Mutasi 8 Pejabat yang Nilai Job Fit Rendah

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pemkab Simalungun, Sudiahman Saragih yang dikonfirmasi terkait mutasi yang dilakukan Bupati Radiapoh menolak menjawab.

"Saya kan peserta Job Fit juga jadi konfirmasinya ke pejabat lama juga apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak mutasi yang dilakukan Bupati Simalungun," ujar Sudiahman.

Terkait 19 pejabat hasil Job Fit yang dinonjobkan apakah melanggar ketentuan atau tidak, Sudiahman mengatakan akan mempelajarinya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Polri, Jenderal...
Mutasi Polri, Jenderal Sigit Tunjuk 6 Polwan Jadi Kapolres
Prabowo Singgung Bupati...
Prabowo Singgung Bupati Tak Loyal Tangani Bencana Sumatera
Umrah di Tengah Bencana,...
Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra
PTPN IV Pastikan Kebun...
PTPN IV Pastikan Kebun Teh di Simalungun Tak Akan Dikonversi
Bane Manalu Blusukan...
Bane Manalu Blusukan ke Sihaporas, Bagikan Sembako untuk Warga
Bane Desak Aktivitas...
Bane Desak Aktivitas PT TPL di Lahan Sengketa Simalungun Dihentikan
Digugat Pegawai ke PTUN...
Digugat Pegawai ke PTUN Jakarta, Menteri HAM Natalius Pigai Akhirnya Buka Suara
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Pegawai Kementerian...
Pegawai Kementerian HAM Gugat SK Mutasi yang Diteken Menteri Natalius Pigai
Rekomendasi
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved