Gelar Harmonisasi Papua Barat, Pangdam Kasuari: Together We Can, Bersama Kita Bisa

Kamis, 04 November 2021 - 17:28 WIB
loading...
Gelar Harmonisasi Papua...
Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa menutup gelaran Harmonisasi Papua Barat di Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, Papua Barat. Foto/Pendam XVIII/Kasuari
A A A
MANOKWARI - Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa secara resmi menutup gelaran Harmonisasi Papua Barat, Selasa (26/10/2021). Penutupan berlangsung di lapangan upacara Makodam XVIII/Kasuari, Trikora, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat.
Harmonisasi Papua Barat merupakan kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-76 TNI dan mensukseskan PON XX tahun 2021 yang digelar sejak 29 September lalu.


Acara yang mengusung tema Dengan Harmonisasi, Melalui Kearifan Lokal Papua Barat, Kita Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa ini bertujuan untuk menjalin komunikasi sosial dengan seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Papua Barat.

Harmonisasi Papua Barat mengandung arti keselarasan, kesesuaian, kecocokan dan keseimbangan dalam berbudaya, berkomunikasi, beragama dan berkumpul. Sehingga tercipta kebersamaan dan kesetaraan antar komponen masyarakat di Papua Barat.

Pangdam berharap kegiatan ini akan semakin mempererat tali silaturahmi sebagai wujud sinergi seluruh elemen dalam membangun Papua Barat.


"Mengutip kata dari Kasad “together we can” bersama kita bisa, kita semua berbeda suku, agama, ras dan golongan kalua bersama-sama kita akan bisa melakukan apapun baik itu mimpi dan cita-cita kita semua untuk Papua Barat," ucapnya.

Selain itu, juga dapat memelihara dan meningkatkan hubungan antara seluruh elemen agar lebih harmonis untuk dapat berpartisipasi dalam menyikapi dan mengatasi dinamika yang ada di Papua Barat.

"Ke depan tantangan yang dihadapi bangsa kita akan semakin kompleks dan dinamis sehingga memerlukan partisipasi kita semua, seluruh komponen masyarakat," tandasnya.

Ia menjelaskan kehadiran negara sebagai regulator tertuang dalam UU RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus dan Inpres nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua Barat

Selain itu juga termasuk undang-undang TNI nomor 34 disampaikan bahwa tugas pokok TNI adalah membantu Pemerintah Daerah.

Dengan berakhirnya kegiatan ini Pangdam mengajak seluruh elemen masyarakat hendaknya bersatu dalam satu visi dan tujuan sehingga semua tantangan yang akan timbul dapat teratasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2687 seconds (0.1#10.140)