Babak Baru, Kasus Jerinx SID Segera Disidangkan

Kamis, 04 November 2021 - 15:14 WIB
loading...
Babak Baru, Kasus Jerinx...
Kasus Jerinx SID Segera Disidangkan di Pengadilan. Foto : Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh I Gede Ary Astina alias Jerinx ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan diserahkan kasus tersebut ke JPU, kasus akan segera masuk ke pengadilan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pada pekan lalu telah mengirimkan berkas berkas perkara ke JPU. Namun berkasnya dikembalikan oleh kejaksaan untuk dilakukan perbaikan (P19).

”Dua hari lalu sudah kita kembalikan. Kita sudah menjawab apa yang menjadi kekurangan dari Jaksa dan JPU untuk dikembalikan lagi ke sana,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).


Selanjutnya penyidik akan menunggu berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Jika telah dinyatakan lengkap kasus akan naik ke pengadilan. ”Jadi tolong teman-teman sabar mudahan-mudahan sudah lengkap apakah P21 atau tidak,” tegasnya.

Sebelumnya, drumer band SID itu dilaporkan Adam Deni atas dugaan pengancaman melalui melalui media elektronik. Diduga Jerinx menuduh Adam sebagai dalang di balik akun @jrxsid yang mendadak hilang.


Atas laporan tersebut Jerink sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lelaki asal Bali itu dikenakan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendiri Animal Hope...
Pendiri Animal Hope Shelter Divonis 3 Bulan, JPU Kejari Tangerang Ajukan Banding
Viral! Oknum Polisi...
Viral! Oknum Polisi Cekik dan Ancam Pencari Bekicot di Grobogan
Polisi Tahan Nikita...
Polisi Tahan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Dugaan Kriminalisasi...
Dugaan Kriminalisasi Lansia di Lampung Tengah, PN Gunung Sugih Diharapkan Jadi Cermin Keadilan
Pergantian Ketua PN...
Pergantian Ketua PN Gunung Sugih, Ennierlia Diminta Tegak Lurus terkait Dugaan Kriminalisasi Lansia
Guru Supriyani Divonis...
Guru Supriyani Divonis Bebas Tepat di Hari Guru, Terbukti Tak Aniaya Siswa Anak Polisi
Pengelola JCC Komitmen...
Pengelola JCC Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik dan Pastikan Event Berjalan
Hari Ini Polisi Periksa...
Hari Ini Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Bos Animasi
Terbukti Bunuh Istri...
Terbukti Bunuh Istri dan Anaknya, Yosef Divonis 20 Tahun Penjara
Rekomendasi
deGadai dan Jubejam...
deGadai dan Jubejam Kolaborasi, Tawarkan Solusi Inovatif bagi Kolektor Jam Mewah
Pakistan Tuding India...
Pakistan Tuding India Berencana Melancarkan Serangan dalam 24 Jam Mendatang
Inovatif di Bidang Dermatology...
Inovatif di Bidang Dermatology Esthetic, dr Ayu Widya Raih Women’s Inspiration Awards 2025
Berita Terkini
Festival Solo Menari...
Festival Solo Menari 2025, Tumbuhkan Inovasi Seni Budaya dan Ekraf
51 menit yang lalu
2 Jenderal Polisi Pimpin...
2 Jenderal Polisi Pimpin Polda Jatim, Salah Satunya Pernah Dua Kali Jabat Kapolda
1 jam yang lalu
Menekraf Riefky Ingin...
Menekraf Riefky Ingin Jatim Bangun Kolaborasi Jadi Bisa Tingkatkan Ekraf
2 jam yang lalu
Profil Dokter Tifa,...
Profil Dokter Tifa, Pegiat Media Sosial yang Pernah Ramal AHY Jadi Presiden 2029
2 jam yang lalu
Bupati Lebak Minta Maaf...
Bupati Lebak Minta Maaf Kasus Orang Tua Murid Beli Kursi dan Meja
3 jam yang lalu
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan Peralatan Kesehatan untuk Puskesri Pagu-Pagu di Tanah Datar
3 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved