Babak Baru, Kasus Jerinx SID Segera Disidangkan

Kamis, 04 November 2021 - 15:14 WIB
loading...
Babak Baru, Kasus Jerinx...
Kasus Jerinx SID Segera Disidangkan di Pengadilan. Foto : Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh I Gede Ary Astina alias Jerinx ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan diserahkan kasus tersebut ke JPU, kasus akan segera masuk ke pengadilan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pada pekan lalu telah mengirimkan berkas berkas perkara ke JPU. Namun berkasnya dikembalikan oleh kejaksaan untuk dilakukan perbaikan (P19).

”Dua hari lalu sudah kita kembalikan. Kita sudah menjawab apa yang menjadi kekurangan dari Jaksa dan JPU untuk dikembalikan lagi ke sana,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga : Adam Deni Ngaku Ditawari Uang Miliaran Rupiah Jika Berdamai dengan Jerinx

Selanjutnya penyidik akan menunggu berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Jika telah dinyatakan lengkap kasus akan naik ke pengadilan. ”Jadi tolong teman-teman sabar mudahan-mudahan sudah lengkap apakah P21 atau tidak,” tegasnya.

Sebelumnya, drumer band SID itu dilaporkan Adam Deni atas dugaan pengancaman melalui melalui media elektronik. Diduga Jerinx menuduh Adam sebagai dalang di balik akun @jrxsid yang mendadak hilang.
Baca Juga : Kasus Jerinx Ancam Adam Deni Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Atas laporan tersebut Jerink sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lelaki asal Bali itu dikenakan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didakwa Pasal Berlapis Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
Rekomendasi
TikTok Bukan Lagi Aplikasi...
TikTok Bukan Lagi Aplikasi Video: Evolusi Menjadi Super App yang Mengancam Google, Amazon, hingga Bank
Dokter Ungkap Kebiasaan...
Dokter Ungkap Kebiasaan Pria Pakai Celana Ketat Bisa Merusak Kualitas Sperma
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
Berita Terkini
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved