Tilang Uji Emisi Ditunda, Wagub DKI: Nanti Akan Dikoordinasikan Terus
Kamis, 04 November 2021 - 11:37 WIB
loading...
A
A
A
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya batal menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi atau yang belum uji emisi yang rencananya dilakukan pada 13 November 2021.
Pasalnya, menurut Kasubdit Gakkum Ditlanras Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, pihaknya tidak bisa langsung menerapkan sanksi tilang. Karena jumlah kendaraan yang sudah lolos uji emisi masih sangat sedikit.
Berdasarkan data yang diterima polisi, jumlah kendaraan yang sudah melaksanakan uji emisi ataupun lolos uji emisi masih di bawah 10 persen.
Sanksi tilang baru akan diterapkan jika 50 persen atau lebih kendaraan di Jakarta sudah dinyatakan lulus uji emisi. Baca juga: Pemprov DKI Belum Tetapkan Patokan Harga Uji Emisi Berbayar
Pasalnya, menurut Kasubdit Gakkum Ditlanras Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, pihaknya tidak bisa langsung menerapkan sanksi tilang. Karena jumlah kendaraan yang sudah lolos uji emisi masih sangat sedikit.
Berdasarkan data yang diterima polisi, jumlah kendaraan yang sudah melaksanakan uji emisi ataupun lolos uji emisi masih di bawah 10 persen.
Sanksi tilang baru akan diterapkan jika 50 persen atau lebih kendaraan di Jakarta sudah dinyatakan lulus uji emisi. Baca juga: Pemprov DKI Belum Tetapkan Patokan Harga Uji Emisi Berbayar
(mhd)
Lihat Juga :