PSBB Kota Bogor Diperpanjang Sebulan, Status Masih Zona Kuning
Kamis, 04 Juni 2020 - 20:32 WIB
loading...
Pemkot Bogor memutuskan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama satu bulan. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
BOGOR - Pemkot Bogor memutuskan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ) selama satu bulan. Keputusan ini diambil mengingat masih tingginya angka reproduksi (R0) atau potensi penularan Covid-19 di masa transisi menuju normal baru dalam sepekan terakhir.
Keputusan perpanjangan PSBB proporsional ini diumumkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam keterangan pers yang digelar secara virtual melalui akun resmi milik Pemkot Bogor di platform media sosial YouTube, Kamis (04/06/2020) petang.
"Atas dasar pertimbangan kajian dan pembahasan pakar epidemiologi, maka diperlukan waktu yang cukup untuk kembali melakukan kajian dan pembahasan penurunan penyebaran Covid-19, sehingga PSBB proporsional dalam masa transisi ini, kita sepakat dilanjutkan selama satu bulan ke depan," ujarnya.
Bima menjelaskan, pada PSBB pertama hingga ketiga diperpanjang selama 14 hari dengan pertimbangan masa inkubasi virus Corona selama 14 hari. "Perpanjangan PSBB saat ini (proporsional masa transisi), merujuk pada kajian epidemiologi," katanya. (Baca juga: PSBB di Jakarta Diperpanjang, Juni Masa Transisi )
Maka dari itu, dalam waktu sebulan ke depan, pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan, apa saja yang masih mungkin dibuka dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan dan zonasi yang ditentukan dari Provinsi Jawa Barat. "Kota Bogor saat ini masih pada level tiga atau zona kuning," ucapnya.
Meski demikian, ia kembali menegaskan dalam masa transisi ini Kota Bogor masih berlaku aturan PSBB. Hanya saja, pelaksanaannya tak lagi sama dengan PSBB sebelumnya. "Jadi ini adalah PSBB proporsional di masa transisi menuju normal baru nantinya," tukasnya.
Jika melihat data terkini tentang Covid-19 di Kota Bogor, sebetulnya seluruh komponen menunjukkan angka yang stabil dan baik. "Tren laju Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), laju penambahan kasus positif, tren laju kesembuhan, sehingga angka reproduksi (RT) di Kota Bogor menunjukkan hasil baik, yaitu 0,5 atau di bawah 1," katanya. (Baca juga: Penumpang Kembali Berjubel, KRL Commuter Line Tambah Jam Operasional hingga Jam 8 Malam)
Keputusan perpanjangan PSBB proporsional ini diumumkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam keterangan pers yang digelar secara virtual melalui akun resmi milik Pemkot Bogor di platform media sosial YouTube, Kamis (04/06/2020) petang.
"Atas dasar pertimbangan kajian dan pembahasan pakar epidemiologi, maka diperlukan waktu yang cukup untuk kembali melakukan kajian dan pembahasan penurunan penyebaran Covid-19, sehingga PSBB proporsional dalam masa transisi ini, kita sepakat dilanjutkan selama satu bulan ke depan," ujarnya.
Bima menjelaskan, pada PSBB pertama hingga ketiga diperpanjang selama 14 hari dengan pertimbangan masa inkubasi virus Corona selama 14 hari. "Perpanjangan PSBB saat ini (proporsional masa transisi), merujuk pada kajian epidemiologi," katanya. (Baca juga: PSBB di Jakarta Diperpanjang, Juni Masa Transisi )
Maka dari itu, dalam waktu sebulan ke depan, pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan, apa saja yang masih mungkin dibuka dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan dan zonasi yang ditentukan dari Provinsi Jawa Barat. "Kota Bogor saat ini masih pada level tiga atau zona kuning," ucapnya.
Meski demikian, ia kembali menegaskan dalam masa transisi ini Kota Bogor masih berlaku aturan PSBB. Hanya saja, pelaksanaannya tak lagi sama dengan PSBB sebelumnya. "Jadi ini adalah PSBB proporsional di masa transisi menuju normal baru nantinya," tukasnya.
Jika melihat data terkini tentang Covid-19 di Kota Bogor, sebetulnya seluruh komponen menunjukkan angka yang stabil dan baik. "Tren laju Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), laju penambahan kasus positif, tren laju kesembuhan, sehingga angka reproduksi (RT) di Kota Bogor menunjukkan hasil baik, yaitu 0,5 atau di bawah 1," katanya. (Baca juga: Penumpang Kembali Berjubel, KRL Commuter Line Tambah Jam Operasional hingga Jam 8 Malam)
Lihat Juga :