Polisi Tegaskan Rachel Vennya Kabur dari RSDC Pademangan
Kamis, 04 November 2021 - 08:53 WIB
loading...
Selebgram Rachel Vennya. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya sempat dikarantina di RSDC Pademangan, Jakarta Utara . Namun, Rachel kabur sebelum masa karantina itu selesai.
Hal demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Dia megatakan, itu sekaligus menjadi bantahan adanya isu bahwa Rachel tidak melakukan karantina. Baca juga: Polisi Kantongi 4 Alat Bukti Tetapkan Rachel Vennya sebagai Tersangka
"Keterangan saksi betul dia keluar dari tidak melalui proses karantina. Karantina tidak selesai," kata Tubagus saat dihubungi melalui telepon, Kamis (4/11/2021).
Dia mengatakan, dengan dibantu oleh tersangka OP, Rachel tidak mengikuti sesuai prosedur karantina kesehatan. Dengan begitu, sambungnya, Rachel terbukti tidak mengikuti pelaksanaan protokol kesehatan.
"Artiannya prokesnya tidak dilaksanakan ya. Kan kita gunakan UU Wabah Penyakit," jelasnya.
Meski begitu, Tubagus tak menyebutkan, berapa lama waktu karantina yang dilakukan Rachel bersama manajer dan kekasihnya.
Hal demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Dia megatakan, itu sekaligus menjadi bantahan adanya isu bahwa Rachel tidak melakukan karantina. Baca juga: Polisi Kantongi 4 Alat Bukti Tetapkan Rachel Vennya sebagai Tersangka
"Keterangan saksi betul dia keluar dari tidak melalui proses karantina. Karantina tidak selesai," kata Tubagus saat dihubungi melalui telepon, Kamis (4/11/2021).
Dia mengatakan, dengan dibantu oleh tersangka OP, Rachel tidak mengikuti sesuai prosedur karantina kesehatan. Dengan begitu, sambungnya, Rachel terbukti tidak mengikuti pelaksanaan protokol kesehatan.
"Artiannya prokesnya tidak dilaksanakan ya. Kan kita gunakan UU Wabah Penyakit," jelasnya.
Meski begitu, Tubagus tak menyebutkan, berapa lama waktu karantina yang dilakukan Rachel bersama manajer dan kekasihnya.
Lihat Juga :