Jakarta PPKM Level 1, Ini Aturan Kerja Terbaru Sektor Esensial dan Non Esensial

Rabu, 03 November 2021 - 14:13 WIB
loading...
Jakarta PPKM Level 1,...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Kepgub tentang PPKM Level 1. Dalam Kepgub terdapat pelonggaran sistem kerja pada sektor non esensial. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1312 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 . Dalam Kepgub terdapat pelonggaran sistem kerja pada sektor non esensial.

Baca juga: PPKM Jakarta Turun Level 1, Anies: Alhamdulillah, Tetap Jaga Prokes

"Sektor non esensial diberlakukan 75% work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses keluar dan masuk," bunyi salah satu poin dalam Kepgub, dikutip Rabu (3/11/2021).

Kemudian, pada sektor esensial seperti keuangan dan perbankan atau yang melakukan pelayanan secara fisik, dapat beroperasi 100 persen untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Lalu 75% untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional dan dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Baca juga: PPKM di Jakarta, Tangerang, dan Bogor Turun ke Level 1, Mal Beroperasi 100 Persen

Sementara untuk sektor pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, hingga perhotelan non karantina dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rekomendasi
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Kasus Covid-19 Melonjak,...
Kasus Covid-19 Melonjak, Seluruh Wilayah PPKM Level 1
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved