Antigen Masih Jadi Syarat Terendah Bagi Pengguna KA Jarak Jauh

Rabu, 03 November 2021 - 14:10 WIB
loading...
Antigen Masih Jadi Syarat...
Penumpang Kereta Api Jarak Jauh menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Walaupun DKI Jakarta dan beberapa kota di Jawa telah memasuki PPKM Level 1 , namun syarat antigen masih menjadi syarat utama terendah dalam menggunakan Kereta Api (KA) Jarak Jauh .

Hal itu terungkap setelah Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 97 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 keluar tanggal 2 November 2021.

"Mulai Rabu 3 November 2021, syarat tes Covid-19 untuk naik Kereta Api Jarak Jauh cukup menggunakan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan,” ucap Vice President PT KAI Joni Martinus, Rabu (3/11/2021).

Demi membantu pelanggannya, PT KAI telah menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp45.000 di 71 stasiun yang tersebar di Indonesia. Bahkan, hingga 2 November 2021, tercatat 1,6 juta peserta Rapid Test Antigen di stasiun.

Tak hanya rapid test antigen, PT KAI juga masih memberlakukan test PCR maksimal 3x24 jam untuk jasa KA jarak jauh.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api:

1. Pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Kewajiban menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus medis yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis dan pelaku perjalanan di bawah 12 tahun.

2. Pelanggan KA Jarak Jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

3. Bagi anak usia di bawah 12 tahun, wajib didampingi oleh orang tua/keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalur Kereta Ciamis-Manonjaya...
Jalur Kereta Ciamis-Manonjaya Ambles, Ribuan Penumpang Dialihkan ke Jalur Utara
Libur Lebaran, BNPB:...
Libur Lebaran, BNPB: Waspadai Banjir Rob di Jakarta pada 28 Maret-1 April 2025
Minibus Tertabrak KA...
Minibus Tertabrak KA Bathara Kresna, 4 Penumpang Meninggal di Lokasi
Jaga Ketahanan Pangan,...
Jaga Ketahanan Pangan, Dharma Jaya Tambah Modern Channel
Pemerhati Jakarta Soroti...
Pemerhati Jakarta Soroti Pentingnya Peran Masyarakat dan Regulasi terkait Air Bersih
Mudik Lebaran 2025,...
Mudik Lebaran 2025, Divre IV Tanjungkarang Tambah 5.632 Tempat Duduk di KA Kuala Stabas
Pengamat dan Aktivis...
Pengamat dan Aktivis Beri Masukan Pengelolaan Air Minum di Jakarta
Terduga Pembakar Gerbong...
Terduga Pembakar Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogya Di-blacklist Tak Boleh Naik Kereta
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
Rekomendasi
Siapa Sheikh Faisal?...
Siapa Sheikh Faisal? Miliarder Qatar Pemilik Museum FBQ yang Menyimpan Barang Berharga Saddam Hussein hingga Putri Diana
THR Lancar dan Aman,...
THR Lancar dan Aman, Kirim Pakai BRImo Aja!
Penjelasan Ending When...
Penjelasan Ending When Life Gives You Tangerines dan Kemungkinan Season 2
Berita Terkini
Pelaku Pembacokan 3...
Pelaku Pembacokan 3 Warga Bandar Lampung Dapat Hadiah Timah Panas
6 jam yang lalu
Mendukung Peningkatan...
Mendukung Peningkatan Kualitas SDM melalui Program Pelatihan Kerja
6 jam yang lalu
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa...
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa di Jombang Bakar Ban di Depan Kantor DPRD
7 jam yang lalu
Pemudik Ngaku Kehilangan...
Pemudik Ngaku Kehilangan Kartu E-Toll Saldo Rp1 Juta di Ruas Tol Semarang-Batang
7 jam yang lalu
Pantauan Jalur Mudik...
Pantauan Jalur Mudik Arteri Kalimalang Arah Pantura, Pemudik Mulai Berkurang Didominasi Pemotor
8 jam yang lalu
Oknum Polisi di Sukabumi...
Oknum Polisi di Sukabumi Digerebek saat Bersama Istri Orang, Kini Ditahan Propam
8 jam yang lalu
Infografis
AS Tepis Bisa Matikan...
AS Tepis Bisa Matikan Jet Tempur Siluman F-35 dari Jarak Jauh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved