Antigen Masih Jadi Syarat Terendah Bagi Pengguna KA Jarak Jauh

Rabu, 03 November 2021 - 14:10 WIB
loading...
Antigen Masih Jadi Syarat...
Penumpang Kereta Api Jarak Jauh menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Walaupun DKI Jakarta dan beberapa kota di Jawa telah memasuki PPKM Level 1 , namun syarat antigen masih menjadi syarat utama terendah dalam menggunakan Kereta Api (KA) Jarak Jauh .

Hal itu terungkap setelah Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 97 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 keluar tanggal 2 November 2021.

"Mulai Rabu 3 November 2021, syarat tes Covid-19 untuk naik Kereta Api Jarak Jauh cukup menggunakan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan,” ucap Vice President PT KAI Joni Martinus, Rabu (3/11/2021). Baca juga: Gangguan Konsentrasi Kerja dan Belajar Jarak Jauh Teratasi Berkat Teknologi Ini

Demi membantu pelanggannya, PT KAI telah menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp45.000 di 71 stasiun yang tersebar di Indonesia. Bahkan, hingga 2 November 2021, tercatat 1,6 juta peserta Rapid Test Antigen di stasiun.

Tak hanya rapid test antigen, PT KAI juga masih memberlakukan test PCR maksimal 3x24 jam untuk jasa KA jarak jauh.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
106.474 Wisman Berangkat...
106.474 Wisman Berangkat dari 222 Stasiun di Luar 10 Terbesar, Perjalanan dengan KA Semakin Tersebar
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
Rekomendasi
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Infografis
Rusia: Ukraina Jadi...
Rusia: Ukraina Jadi Tambang Emas bagi Produsen Senjata Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved