Jakarta PPKM Level 1, Pengusaha Karaoke Ingin segera Beroperasi
Rabu, 03 November 2021 - 08:32 WIB
loading...
Asosiasi Pengusahan Hiburan Jakarta (Asphija) meminta pemerintah untuk membuka kembali usaha karaoke. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengusahan Hiburan Jakarta ( Asphija ) meminta pemerintah untuk membuka kembali usaha karaoke . Alasannya, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Jakarta saat ini sudah turun ke level 1.
"Mohon kepada Pemerintah Pusat, Pemda, sudah tidak menunda lagi karaoke untuk pembukaan bisnis karaoke karena sudah level 1," kata Ketua Asphija Hanna Suryani saat dikonfirmasi, Selasa 2 Oktober 2021. Baca juga: Hari Ini 77 Warga Jakarta Positif Covid-19
Hanna memastikan, para pengusaha karaoke bakal patuh terhadap aturan protokol kesehatan. Hal ini dipastikan Hanna setelah pihaknya bersama pengusaha karaoke melakukan simulasi prokes.
"Selama ini hampir dua tahun ini tidak pernah ada yang mencoba mengecek protokol kami ke lapangan, simulasi (yang kami lakukan) enggak pernah ada (datang)," jelasnya.
Dia mengatakan, pihaknya tidak keberatan jika pemerintah ingin membentuk tim khusus untuk memantau prokes di usaha karaoke. Karena, pihaknya bakal mematuhi aturan tersebut.
"Mohon kepada Pemerintah Pusat, Pemda, sudah tidak menunda lagi karaoke untuk pembukaan bisnis karaoke karena sudah level 1," kata Ketua Asphija Hanna Suryani saat dikonfirmasi, Selasa 2 Oktober 2021. Baca juga: Hari Ini 77 Warga Jakarta Positif Covid-19
Hanna memastikan, para pengusaha karaoke bakal patuh terhadap aturan protokol kesehatan. Hal ini dipastikan Hanna setelah pihaknya bersama pengusaha karaoke melakukan simulasi prokes.
"Selama ini hampir dua tahun ini tidak pernah ada yang mencoba mengecek protokol kami ke lapangan, simulasi (yang kami lakukan) enggak pernah ada (datang)," jelasnya.
Dia mengatakan, pihaknya tidak keberatan jika pemerintah ingin membentuk tim khusus untuk memantau prokes di usaha karaoke. Karena, pihaknya bakal mematuhi aturan tersebut.
Lihat Juga :