Vaksinasi Pelajar SD, Pemkot Palembang Tunggu Petunjuk Teknis
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun. Artinya, siswa Sekolah Dasar (SD) saat ini sudah bisa melakukan vaksinasi.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait pelaksanaan vaksin bagi anak-anak.
"Kita sudah dengar kalau pemerintah memperbolehkan vaksin bagi anak usia 6 hingga 11 tahun, tapi sampai saat ini Pemkot Palembang belum ada teknisnya seperti apa, jadi kita masih menunggu," ujar Dewa, Selasa (2/11/2021).
Dijelaskan Dewa, jika pihaknya sudah mendapati Juknis atau regulasinya maka pihaknya segera mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat Kota Palembang.
"Kalau sudah ada akan kita sosialisasikan dan baru kita jalankan. Artinya usia 6 tahun ini usia anak SD, jadi memang cukup banyak sasarannya yang ada di Kota Palembang," katanya.
Menurut Dewa, saat ini pihaknya terus mempercepat upaya vaksinasi bagi pelajar atau remaja di atas 12 tahun yang tengah berlangsung di sejumlah sekolah.
"Kita juga terus berupaya mendorong untuk percepatan vaksinasi yang ada di kota Palembang dengan memperbanyak sentra vaksinasi," katanya.
Sementara itu, Plt Kabid Kesmas Kasi Kesga & Gizi Dinkes Kota Palembang, Mirza Susanty mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu edaran resmi dari Pemerintah Pusat terkait vaksinasi anak tersebut. Baca: Heather Mack, Cewek Amerika Pembunuh Ibu Kandungnya Dicekal Masuk ke Indonesia Seumur Hidup.
"Kita masih menunggu aturan resminya, baru akan disampaikan kepada Walikota dan baru ada tindaklanjut setelah itu,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang per 1 November 2021, capaian vaksinasi di Kota Palembang telah mencapai 65,43 persen. Baca Juga: DAMRI Berhenti Operasi di 4 Trayek, Dishub Tambah 6 Armada TMB.
"Untuk vaksin remaja usia 12 tahun keatas ini memang capaiannya masih kecil yakni baru 9 persen untuk dosis 1 dan 8 persen untuk dosis 2 dengan sasaran target yakni 151.788," jelasnya.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait pelaksanaan vaksin bagi anak-anak.
"Kita sudah dengar kalau pemerintah memperbolehkan vaksin bagi anak usia 6 hingga 11 tahun, tapi sampai saat ini Pemkot Palembang belum ada teknisnya seperti apa, jadi kita masih menunggu," ujar Dewa, Selasa (2/11/2021).
Dijelaskan Dewa, jika pihaknya sudah mendapati Juknis atau regulasinya maka pihaknya segera mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat Kota Palembang.
"Kalau sudah ada akan kita sosialisasikan dan baru kita jalankan. Artinya usia 6 tahun ini usia anak SD, jadi memang cukup banyak sasarannya yang ada di Kota Palembang," katanya.
Menurut Dewa, saat ini pihaknya terus mempercepat upaya vaksinasi bagi pelajar atau remaja di atas 12 tahun yang tengah berlangsung di sejumlah sekolah.
"Kita juga terus berupaya mendorong untuk percepatan vaksinasi yang ada di kota Palembang dengan memperbanyak sentra vaksinasi," katanya.
Sementara itu, Plt Kabid Kesmas Kasi Kesga & Gizi Dinkes Kota Palembang, Mirza Susanty mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu edaran resmi dari Pemerintah Pusat terkait vaksinasi anak tersebut. Baca: Heather Mack, Cewek Amerika Pembunuh Ibu Kandungnya Dicekal Masuk ke Indonesia Seumur Hidup.
"Kita masih menunggu aturan resminya, baru akan disampaikan kepada Walikota dan baru ada tindaklanjut setelah itu,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang per 1 November 2021, capaian vaksinasi di Kota Palembang telah mencapai 65,43 persen. Baca Juga: DAMRI Berhenti Operasi di 4 Trayek, Dishub Tambah 6 Armada TMB.
"Untuk vaksin remaja usia 12 tahun keatas ini memang capaiannya masih kecil yakni baru 9 persen untuk dosis 1 dan 8 persen untuk dosis 2 dengan sasaran target yakni 151.788," jelasnya.
(nag)