Pemkab Takalar Lakukan Verifikasi Lapangan untuk Pemekaran 2 Desa

Kamis, 04 Juni 2020 - 18:26 WIB
loading...
Pemkab Takalar Lakukan...
Pemasangan Batas desa yang dilakukan Pemkab Takalar. Foto: Istimewa
A A A
TAKALAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar , melakukan verifikasi lapangan terkait pemekaran Desa Laikang dan Pembentukan Desa Tete Bonea, Kamis (4/6/2020).

Hal ini dilakukan sebagai salah satu desa yang memenuhi syarat untuk pemekaran pasca dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi.

Asisten Pemerintahan Andi Rijal Mustamin menyampaikan, ini adalah finalisasi untuk disampaikan kepada pemerintah Provinsi Sulsel. Dia berharap Desa Laikang menjadi desa percontohan karena dalam pembentukan desa, Laikang yang paling siap.



"Struktur desanya tahun ini sudah bisa terbentuk, dari beberapa dusun induk bisa kita mekarkan lagi menjadi beberapa dusun," ujar Asisten Pemerintahan Andi Rijal.

Dalam verifikasi itu, disertai dengan pemasangan tiang batas desa antara Desa induk Laikang dengan Desa Pemekaran Tete Bonea, serta peninjauan bakal kantor desa Tete Bonea.

Desa Laikang sendiri berpenduduk 5.172 jiwa merupakan satu dari 11 desa di Takalar yang tahun ini rencananya akan dimekarkan menjadi dua wilayah yakni Desa Laikang dan Desa Tete Bonea.

Untuk Desa induk Laikang terdiri dari tiga dusun yakni Dusun Laikang, Dusun Puntondo, dan Dusun Boddia yang dihuni oleh 655 kepala keluarga atau 2.473 jiwa penduduk.

Sedangkan Desa Pemekaran Tete Bonea terdiri dari dusun Turikale, Pandala, Ongkoa dengan jumlah anggota penduduk 2.699 jiwa atau 912 kepala keluarga.

Desa pemekaran ini, nantinya akan diterapkan sebagai desa percobaan selama tiga tahun untuk menguji layak tidaknya desa tersebut ditetapkan sebagai desa definitif.

"Jika gagal, desa pemekaran akan dikembalikan dan digabungkan dengan desa definitif sebelumnya," papar Staf ahli Bupati Iskandar Adam.

Pemekaran ini lanjutnya, merupakan keinginan kuat masyarakat yang dipelopori oleh Bupati Takalar. Ini murni tanpa kepentingan apapun semata-mata untuk kebutuhan masyarakat. Termasuk dalam hal mendekatkan pelayanan, dan meningkatkan perekonomian
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1686 seconds (0.1#10.140)