PPKM Level 1: Mal Bekasi Buka 100 Persen, Tempat Ibadah Dibatasi 75 Persen

Rabu, 03 November 2021 - 06:00 WIB
loading...
PPKM Level 1: Mal Bekasi...
PPKM Level 1, Mal Bekasi Dibuka 100 Persen, Tempat Ibadah Dibatasi 75 Persen. Dok : SINDOnews
A A A
BEKASI - Penanganan pandemi covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali berbuah hasil positif. Status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kini turun dari level 2 menjadi 1 atau tingkat penularan yang rendah.

Dengan penurunan level ini, sejumlah relaksasi diberlakukan, di antaranya jumlah pengunjung pusat perbelanjaan kini boleh mencapai 100 persen. Namun, untuk tempat ibadah masih dibatasi yakni hanya 75 persen dari kapasitas yang ada.

Keputusan penerapan PPKM level 1 dan regulasi yang mengaturnya tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, 2, dan 1 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa-Bali.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, turunnya PPKM Kabupaten Bekasi dari level 2 ke 1 berdasarkan indikator epidemiologi termasuk keberhasilan program vaksinasi Covid-19.

”Kabupaten Bekasi turun ke level 1 berdasarkan semua indikator epidemiologi kesehatan, termasuk BOR (bed occupancy ratio) rumah sakit ditambah cakupan vaksinasi yang di atas 70 persen,” kata Alamsyah.
Baca Juga : PPKM Level 1, Waktu Makan di Restoran Jabotabek Tak Lagi Dibatasi

Berdasarkan catatan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, hingga Selasa (2/11/2021), angka vaksinasi dosis pertama telah mencapai 73,95 persen, sedangkan vaksin kedua mencapai 50,16 persen. Sedangkan kasus aktif kini tinggal menyisakan 40 pasien.

Alamsyah meminta masyarakat dan para pelaku usaha untuk tidak euforia dan tetap menjaga protokol kesehatan dengan baik. Sekretaris Dinas Kesehatan sekaligus Plt Direktur Utama RSUD Kabupaten Bekasi ini mengingatkan masyarakat tetap disiplin.
Lihat Juga : Bogor PPKM Level 1, Bima Arya: Bertahap Aktivitas Publik Kembali Normal

”Meskipun Kabupaten Bekasi sudah di PPKM Level 1, kita tetap tidak boleh abai dengan prokes terutama pakai masker,” ujarnya. Secara umum pandemi masih dihantui gelombang tiga. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat dan semua pihak bersama-sama menjaga protokol kesehatan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Kemenhub Buka Pendaftaran...
Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Kereta Massal pada 1 April 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved