Pemprov Jatim Perkuat Kerjasama Ekonomi dan Budaya dengan Sumbar
Selasa, 02 November 2021 - 19:20 WIB
loading...
A
A
A
Jatim Bejo juga mengikuti strategi nasional pencegahan korupsi aksi implementasi seperti yang tertuang dalam dokumen kesepakatan bersama antara LKPP, Kementerian, BSSN dan Pemerintah Daerah yakni e-payment, e-catalog dan toko daring.
Dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Presiden nomor 17 tahun 2021, Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 76 tahun 2020, Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor: 027/2337/022.1/2021, Keputusan Deputi Monev dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP.
Sampai 27 Oktober 2021, sudah ada 18 kabupaten/kota yang menggunakan Jatim Bejo. Transaksi Pemprov Jatim termasuk kab/kota melalui platform Mbizmarket juga telah mencapai angka Rp26 miliar berasal dari 10.887 pemesanan.
Jatim merupakan provinsi tertinggi dalam pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing dengan valuasi sebesar Rp. 5.048.480.175. Sudah ada 26.594 produk yang tayang di Jatim Bejo dan 1.541 vendor yang tersedia. Dimana, 97 persen transaksi berasal dari kategori makanan dan minuman, jasa sewa, serta ATK
Dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Presiden nomor 17 tahun 2021, Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 76 tahun 2020, Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor: 027/2337/022.1/2021, Keputusan Deputi Monev dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP.
Sampai 27 Oktober 2021, sudah ada 18 kabupaten/kota yang menggunakan Jatim Bejo. Transaksi Pemprov Jatim termasuk kab/kota melalui platform Mbizmarket juga telah mencapai angka Rp26 miliar berasal dari 10.887 pemesanan.
Jatim merupakan provinsi tertinggi dalam pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing dengan valuasi sebesar Rp. 5.048.480.175. Sudah ada 26.594 produk yang tayang di Jatim Bejo dan 1.541 vendor yang tersedia. Dimana, 97 persen transaksi berasal dari kategori makanan dan minuman, jasa sewa, serta ATK
(msd)
Lihat Juga :