Catatan Keberhasilan Satgasus Polri Merah Putih Berkolaborasi dengan Polda Jajaran
Kamis, 04 Juni 2020 - 17:02 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, kasus menonjol periode Januari-Mei 2020, antara lain:
1. Satgasus Polri Merah Putih bekerja sama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri pada 18 Januari 2020 mengungkap sindikat sabu dengan barang bukti 70 kg sabu.
Para tersangka ditangkap dan barang bukti diamankan di parkiran Ruko Sepatan Mas, Jalan Raya Mauk, Desa Karet, Kecamatan Sepaten, Kota Tangerang dan rumah kontrakan di Kampung Cadas Pasir, Desa Kare, Kecamatan Sepatan.
2. Pada 30 Januari 2020, Satgasus dan Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti 288 kg sabu di Kampung Gunung Batu, Desa Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
3. Pada 13 Maret 2020, bersama Polda Kalsel mengamankan barang bukti 212,86 kg sabu dan 14.032 gram pil ekstasi di Jalan Ahmad Yani, Km 274, Simpang Empat, Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalsel.
1. Satgasus Polri Merah Putih bekerja sama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri pada 18 Januari 2020 mengungkap sindikat sabu dengan barang bukti 70 kg sabu.
Para tersangka ditangkap dan barang bukti diamankan di parkiran Ruko Sepatan Mas, Jalan Raya Mauk, Desa Karet, Kecamatan Sepaten, Kota Tangerang dan rumah kontrakan di Kampung Cadas Pasir, Desa Kare, Kecamatan Sepatan.
2. Pada 30 Januari 2020, Satgasus dan Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti 288 kg sabu di Kampung Gunung Batu, Desa Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
3. Pada 13 Maret 2020, bersama Polda Kalsel mengamankan barang bukti 212,86 kg sabu dan 14.032 gram pil ekstasi di Jalan Ahmad Yani, Km 274, Simpang Empat, Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Lihat Juga :