Anak Buah Tembak-Aniaya Buronan hingga Koma, Kapolres Lutra Dimutasi Jadi Pamen Yanma Polri

Selasa, 02 November 2021 - 01:26 WIB
loading...
Anak Buah Tembak-Aniaya Buronan hingga Koma, Kapolres Lutra Dimutasi Jadi Pamen Yanma Polri
AKBP Irwan Sunuddin Kapolres Luwu Utara dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri. Foto: Dok/SINDONews
A A A
MAKASSAR - Setelah menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) , Senin (25/10/2021), Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin akhirnya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri .

Nama Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin masuk dalam daftar yang tertuan dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2277/X/KEP/2021 tanggal 31 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada.

Dalam surat telegram itu, Irwan Sunuddin dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.



Dia digantikan AKBP Alfian Nurnas Kapolres Palopo, sementara AKBP Muh Yusuf Usman Kasubditregident Ditlantas Polda Sulsel akan mengisi jabatan Kapolres Palopo

Sebelumnya, Kapolres Luwu Utara diperiksa Bidpropam Polda Sulsel, buntut dari kasus dugaan penembakan dan penganiayaan terhadap buron kasus penganiayaan dan pembakaran berinisial IL yang dilakukan anggotanya.

Dugaan penembakan dan penganiayaan yang menimpa IL, terjadi pada 9 Oktober 2021. Kini IL harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, karena kondisinya koma usai ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Luwu Utara.



Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri juga dicopot dari jabatannya, atas dugaan kasus penyalahgunaan wewenang oleh enam anggota Satreskrim Polres Luwu Utara, saat menangani IL.

Pemeriksaan terhadap Kapolres Luwu Utara tersebut, menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. E. Zulpan, dilakukan Bipropam Polda Sulsel, terkait adanya dugaan rekayasa laporan terhadap penembakan terhadap IL.

“Ada dugaan rekayasa laporan, untuk menutupi kejadian sebenarnya," tuturnya, Senin (25/10/2021).



Dia juga menyebutkan, sesuai perintah Kapolri, tidak dibenarkan adanya tindakan kekerasan dalam penyelidikan kasus pidana, maka Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, telah dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Polda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan.

Selain Kapolres Luwu Utara, dan mantan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, menurut Zulpan, ada lima anggota Satreskrim Polres Luwu Utara, yang masih menjalani pemeriksaan intensif di Bidpropram Polda Sulsel.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1489 seconds (0.1#10.140)