Kesedihan Luar Biasa Eks Bupati Bandung Barat Kala Mendengar Dakwaan dan Tuntutan Jaksa

Senin, 01 November 2021 - 21:33 WIB
loading...
Kesedihan Luar Biasa Eks Bupati Bandung Barat Kala Mendengar Dakwaan dan Tuntutan Jaksa
Eks Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna membantah melakukan tindakan pidana korupsi paket bansos COVID-19. Foto: Dok/SINDONews
A A A
BANDUNG - Eks Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengaku menangis dan sedih luar biasa saat mendengar narasi dakwaan dan tuntutan yang menuduh dirinya melakukan tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 .

Bahkan, Aa Umbara menuding, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berusaha membangun opini bahwa dirinya bersalah dalam kapasitasnya sebagai Bupati Bandung Barat lewat narasi dakwaan dan tuntutannya itu.



"Majelis hakim yang mulia, ketika dakwaan itu dituduhkan terhadap diri saya, saya menangis dan sedih luar biasa. Begitupun keluarga saya, konstituen saya sangat terpukul mendengar fitnah sedemikian luar biasanya," ungkap Aa umbara dalam nota pembelaannya atau pledoi saat sidang pledoi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (1/11/2021).

Aa Umbara yang membacakan pledoinya secara virtual itu meyakinkan bahwa dirinya yang terlahir dari rakyat kecil tak mungkin mengkhianati warga Bandung Barat dengan melakukan korupsi. Terlebih, tindakan korupsi tersebut dilakukan di tengah pandemi COVID-19.

"Sedikit pun saya tidak akan pernah mengkhianati konstituen saya. Sedikit pun saya tidak akan mencuri hak-hak masyarakat saya, apalagi di masa pandemi yang dahsyat ini," tutur Aa Umbara.

Aa Umbara juga membantah keras dakwaan yang disampaikan jaksa KPK. Dia menegaskan, tidak pernah melakukan tindakan korupsi seperti yang disampaikan dalam dakwaan. Dia pun meyakinkan bahwa tidak ada alasan untuk dirinya nekat berbuat korupsi.



"Saya didakwa korupsi terkait pengadaan bansos COVID-19. Hal mana tidak pernah saya lakukan dan tidak akan saya lakukan atas alasan apapun. Saya mengemban amanah rakyat, saya memikul tanggung jawab masyarakat Bandung Barat sebagai Bupati guna menyejahterakan tanah di mana saya dilahirkan dan dibesarkan," tegasnya.

Aa Umbara menjelaskan bahwa tindakannya yang dituduh menyalahi prosedur semata-mata demi kepentingan masyarakat Bandung Barat yang sangat membutuhkan bantuan. Menurutnya, penderitaan masyarakat Bandung Barat adalah penderitaan dirinya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1413 seconds (0.1#10.140)