Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa PTN Ternama di Palembang
Senin, 01 November 2021 - 13:54 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan laporan polisi nomor STTLP/2035/X/2021/SPKT l/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel yang dibuat korban, pengeroyokan terjadi di halaman kampus Politeknik Negeri Sriwijaya, Jalan Srijaya Negara, Ilir Barat I, Palembang.
Kejadian itu bermula ketika korban sedang duduk dan bermain game bersama tiga orang temannya. Tiba-tiba korban dihampiri seorang tidak dikenal dan menabrakkan tubuhnya ke korban. Baca juga: Hasil Riset UNS Temukan Varian Susu Sapi Perah Ramah Saluran Pencernaan
Karena tidak terima tubuhnya ditabrak, korban berdiri dan sempat terlibat cekcok dengan pria itu. Beberapa rekan korban yang ada di lokasi kejadian mencoba melerai, namun pria yang menabrakkan tubuhnya ke ART memanggil temannya lalu memukuli korban.
Sementara itu Humas Polsri, Edi Aswan, membenarkan peristiwa pengeroyokan tersebut. Dirinya menyebutkan, bahwa pihak kampus telah menyerahkan kasus itu kepada polisi untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Saat ini kita sedang koordinasi dengan pimpinan. Tentunya kita menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke pihak berwajib," kata Edi Aswan saat dihubungi.
Kejadian itu bermula ketika korban sedang duduk dan bermain game bersama tiga orang temannya. Tiba-tiba korban dihampiri seorang tidak dikenal dan menabrakkan tubuhnya ke korban. Baca juga: Hasil Riset UNS Temukan Varian Susu Sapi Perah Ramah Saluran Pencernaan
Karena tidak terima tubuhnya ditabrak, korban berdiri dan sempat terlibat cekcok dengan pria itu. Beberapa rekan korban yang ada di lokasi kejadian mencoba melerai, namun pria yang menabrakkan tubuhnya ke ART memanggil temannya lalu memukuli korban.
Sementara itu Humas Polsri, Edi Aswan, membenarkan peristiwa pengeroyokan tersebut. Dirinya menyebutkan, bahwa pihak kampus telah menyerahkan kasus itu kepada polisi untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Saat ini kita sedang koordinasi dengan pimpinan. Tentunya kita menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke pihak berwajib," kata Edi Aswan saat dihubungi.
(don)
Lihat Juga :