3 Ruas Jalan Ini Paling Banyak Pelanggaran Ganjil Genap di Jakarta
Senin, 01 November 2021 - 12:36 WIB
loading...
Sebanyak 13 ruas jalan di Jakarta saat ini diberlakukan sistem ganjil genap pelat kendaraan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 13 ruas jalan di DKI Jakarta saat ini diberlakukan sistem ganjil genap pelat kendaraan. Dari jumlah itu, pelanggaran paling banyak ditemukan di tiga ruas jalan.
Ketiga lokasi paling banyak pelanggaran ganjil genap itu, yakni Jalan DI Pandjaitan, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Fatmawati. Ketiga ruas jalan merupakan jalur utama di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.
Baca juga: Ganjil Genap Diperluas di 13 Ruas Jalan, Ini Jenis-jenis Kendaraan yang Bebas Melintas
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo wiyono mengatakan, selama lima hari pelaksanaan kebijakan ganjil genap, tiga lokasi tersebut menjadi yang paling banyak pelanggaran. “Kalau di jalan yang lainnya tetap ada, namun tidak sebanyak tiga wilayah itu,” ujar Argo, Senin (1/11/2021).
Ketiga lokasi paling banyak pelanggaran ganjil genap itu, yakni Jalan DI Pandjaitan, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Fatmawati. Ketiga ruas jalan merupakan jalur utama di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.
Baca juga: Ganjil Genap Diperluas di 13 Ruas Jalan, Ini Jenis-jenis Kendaraan yang Bebas Melintas
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo wiyono mengatakan, selama lima hari pelaksanaan kebijakan ganjil genap, tiga lokasi tersebut menjadi yang paling banyak pelanggaran. “Kalau di jalan yang lainnya tetap ada, namun tidak sebanyak tiga wilayah itu,” ujar Argo, Senin (1/11/2021).
Lihat Juga :